Berita

SPBN Lapulu Disorot soal Solar Subsidi, Udin dan Ferdi Sampaikan Klarifikasi

6

INFO-SULTRA.COM | KENDARI – Salah satu penanggung jawab Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) Djamalia Ningsih, Kelurahan Lapulu, Udin memastikan penyaluran solar subsidi sesuai peruntukannya, Sabtu 10 Oktober 2026.

“Kita layani yang memiliki dokumen lengkap, seperti surat kapal dan rekomendasi dinas,” katanya.

Pihak SPBN menyatakan penyaluran dilakukan berdasarkan kelengkapan dokumen dan ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Kapolsek Soropia IPDA Firman Akbar mengatakan SPBN Lapulu tidak masuk wilayah hukumnya.

“Tidak masuk wilayah hukum saya,” tegas Firman.

Pemilik kapal Ferdi memberikan klarifikasi terkait tudingan aktivitas pengangkutan solar subsidi.

Ferdi mengaku memiliki dokumen kapal serta jatah resmi solar subsidi dari pihak berwenang.

“Solar itu milik saya. Saya punya surat kapal dan jatah resmi solar subsidi,” ujar FS saat dikonfirmasi.

Ia berharap klarifikasi tersebut dapat meluruskan informasi yang beredar di tengah masyarakat.