Berita

KOMPAS Sultra Minta PT GAP Fokus Jawab Substansi Persoalan, Jangan Alihkan Isu ke Ancaman Hukum

10

INFO-SULTRA.COM | KENDARI – Koalisi Aktivis Mahasiswa, Pemuda dan Ormas (KOMPAS) Sulawesi Tenggara (Sultra) menanggapi pernyataan PT Generasi Agung Perkasa (GAP) yang tengah menyiapkan langkah hukum terhadap pihak-pihak yang dinilai menyampaikan informasi tidak sesuai fakta terkait dugaan aktivitas pertambangan di luar wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) atau lahan koridor.

Internal KOMPAS Sultra, Andri Togala, menegaskan bahwa pemberitaan dan sorotan yang disampaikan pihaknya merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial yang didasarkan pada hasil investigasi lapangan. Menurutnya, temuan tersebut bukan dimaksudkan untuk menghakimi perusahaan ataupun menyimpulkan telah terjadi aktivitas pertambangan ilegal di lokasi yang dipersoalkan.

Dalam investigasi tersebut, KOMPAS Sultra menemukan kondisi batas antara wilayah PT Jagad Raya Tama dan PT Generasi Agung Perkasa (GAP) yang secara visual tampak mengalami perubahan akibat aktivitas di sekitar lokasi. Temuan itu kemudian menjadi dasar bagi KOMPAS Sultra untuk meminta aparat penegak hukum (APH) dan instansi teknis terkait melakukan penelusuran lebih lanjut.

Andri menjelaskan, dugaan tersebut perlu diuji melalui pemeriksaan langsung di lapangan, pencocokan dokumen perizinan, serta verifikasi batas wilayah oleh instansi yang berwenang. Dengan demikian, persoalan tersebut dapat dijelaskan berdasarkan data dan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan, bukan semata-mata asumsi maupun persepsi sepihak.

Sebelumnya, redaksi telah berupaya meminta klarifikasi kepada Kepala Teknik Tambang (KTT) PT GAP, Umpakati. Namun, saat dikonfirmasi, yang bersangkutan hanya menyampaikan bahwa dirinya sedang dalam kondisi tidak sehat.

“Waalaikumsalam. Kondisi saya tidak sehat, Pak,” demikian jawaban yang diterima redaksi.

Hingga berita ini disusun, redaksi belum menerima penjelasan lebih lanjut dari Umpakati terkait persoalan yang dikonfirmasi.

Meski demikian, KOMPAS Sultra menegaskan bahwa ruang klarifikasi tetap terbuka bagi PT GAP. Pihaknya masih menunggu penjelasan resmi perusahaan dan berharap aparat penegak hukum bersama instansi teknis terkait melakukan pemeriksaan secara objektif terhadap lokasi yang menjadi perhatian.

Menurut Andri, upaya konfirmasi merupakan bagian penting dalam proses verifikasi informasi sekaligus bentuk komitmen untuk menghadirkan pemberitaan yang berimbang. Karena itu, permintaan klarifikasi semestinya dipahami sebagai kesempatan bagi perusahaan untuk menjelaskan posisi dan memberikan data pendukung, bukan serta-merta dianggap sebagai tuduhan.

Menanggapi pernyataan PT GAP yang menyebut tengah menyiapkan langkah hukum melalui Polda Sultra, KOMPAS Sultra menghormati hak perusahaan untuk menempuh jalur hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Sebaliknya KOMPAS Sultra juga telah menyiapkan Aksi demontrasi untuk bertandang ke polda sultra sekaligus membawa data hasil Investigasi yang ada kemudian untuk menjadi bahan verifikasi pihak aparat penegak hukum maupun instansi terkait

Andri menegsakan seharusnya langkah ini bisa di pahami perusahaan bahwa tujuan dari kritik ini bukan untuk menyerang perusahaan tetapi memastikan bahwa di wilayah area yang di maksud tidak terjadi pelenggaran pertambangan, lalu kemudian perusahaan merasa tersudutkan dengan adanya masukan atau kiritk ini, andri menegaskan bahwa ini merupakan kesalahan berpirkir bagaimana mungkin saran atau kiritk dan permintaan klarifiksi malah dijadikan sebagai adu gagasan atau benar atau salah

Andri menyebut, kalo memang hasil investigasi kami ini perlu di lurusakan atau ada yang tidak sesuai keinginan perusahaan, tinggal berikan saja kami jawaban yang benar bahwa di area tersebut memang bukan lahan koridor atau tidak terjadi pelanggaran pertambangan, dengan begitu semuanya terang dan tidak memperpanjang pertanyaan dari apa yang menjadi landasan kompas untuk mempertanyakan hal tersebut

“Bagaimana jadinya jika ruang kritik, saran, dan permintaan klarifikasi justru dijadikan ajang adu kekuatan?” ujar Andri Togala dengan nada mempertanyakan.

Ia berharap perusahaan dapat bersikap terbuka dan bersedia berdialog secara langsung dengan rekan-rekan media maupun lembaga, sehingga ruang diskusi, klarifikasi, dan pencarian informasi tetap berjalan secara terbuka.

“Kami berharap tidak ada pembatasan terhadap ruang diskusi dan pencarian informasi. Jangan sampai muncul kesan bahwa upaya menyampaikan kritik, meminta klarifikasi, dan menjalankan fungsi kontrol sosial justru dipersempit. Kami ingin semua pihak mengedepankan komunikasi yang baik dan terbuka,” tegas Andri Togala.

KOMPAS Sultra menilai bahwa kritik, investigasi, dan permintaan klarifikasi merupakan bagian dari kontrol sosial yang perlu disikapi secara terbuka dan proporsional, sepanjang dilaksanakan dengan itikad baik serta didasarkan pada informasi yang dapat dipertanggungjawabkan.

KOMPAS Sultra juga menekankan pentingnya keterbukaan perusahaan terhadap media dan lembaga masyarakat. Komunikasi yang baik dinilai dapat mencegah kesalahpahaman sekaligus memberikan ruang bagi publik untuk memperoleh informasi yang akurat mengenai kegiatan operasional perusahaan.

Dalam konteks tersebut, KOMPAS Sultra berharap PT GAP dapat memberikan penjelasan yang lebih komprehensif terhadap persoalan yang dipertanyakan. Klarifikasi yang disertai data dan dokumen pendukung akan membantu memperjelas duduk perkara serta mencegah berkembangnya persepsi yang belum tentu sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Andri menegaskan, KOMPAS Sultra tidak bermaksud menyimpulkan adanya pelanggaran sebelum terdapat hasil pemeriksaan dari pihak berwenang. Fokus utama investigasi dan permintaan penelusuran tersebut adalah memastikan apakah aktivitas di lokasi yang dipersoalkan telah sesuai dengan batas wilayah dan ketentuan perizinan yang berlaku.

Oleh karena itu, KOMPAS Sultra tetap membuka ruang bagi PT GAP untuk menyampaikan klarifikasi, meluruskan informasi, maupun memberikan bukti pendukung guna menjelaskan kondisi sebenarnya.

KOMPAS Sultra juga mendesak aparat penegak hukum dan instansi teknis terkait agar melakukan penelusuran secara profesional, objektif, dan transparan. Pemeriksaan tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian mengenai status serta kondisi lokasi yang dipersoalkan, sekaligus menjamin kejelasan bagi perusahaan dan masyarakat.

Bagi KOMPAS Sultra, persoalan ini bukan tentang menyerang atau menyudutkan perusahaan, melainkan memastikan bahwa setiap dugaan terkait aktivitas pertambangan ditangani secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. (Red)