INFO-SULTRA.COM | KONAWE, – Komitmen membangun pemerintahan desa yang bersih dan berintegritas kembali ditegaskan Bupati Konawe, H. Yusran Akbar, S.T., saat menghadiri kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Implementasi Indikator Desa Antikorupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia di Desa Ahuawatu, Kecamatan Pondidaha, Rabu (4/11/2026).
Kehadiran orang nomor satu di Kabupaten Konawe tersebut menjadi bagian dari dukungan pemerintah daerah terhadap penguatan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada pencegahan praktik korupsi. Kegiatan ini sekaligus menjadi momentum evaluasi terhadap penerapan nilai-nilai integritas dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
Ia menilai, kegiatan tersebut menjadi momentum strategis untuk memperkuat komitmen pemerintah desa dalam membangun sistem pemerintahan yang berintegritas serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Yusran menekankan bahwa keberhasilan program Desa Antikorupsi tidak cukup hanya ditopang oleh perangkat administrasi dan kelengkapan dokumen. Lebih dari itu, dibutuhkan perubahan pola pikir, sikap, serta budaya kerja seluruh aparatur pemerintahan desa.
Menurutnya, integritas harus menjadi landasan utama dalam setiap pengambilan keputusan, pengelolaan anggaran, maupun pelaksanaan pelayanan publik.
“Desa Antikorupsi jangan hanya menjadi program atau sekadar memenuhi indikator penilaian. Yang paling penting adalah bagaimana nilai-nilai integritas, kejujuran, dan tanggung jawab benar-benar menjadi budaya dalam penyelenggaraan pemerintahan desa,” demikian penegasan Bupati dalam arahannya.
Ia juga menggarisbawahi bahwa mewujudkan pemerintahan desa yang bersih membutuhkan keterlibatan dan kerja sama seluruh unsur, mulai dari pemerintah kabupaten, kecamatan, pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), aparat keamanan, tokoh masyarakat, hingga warga.
Sinergi tersebut dinilai menjadi kunci untuk membangun sistem pengawasan yang efektif sekaligus menciptakan lingkungan pemerintahan yang terbuka dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Penggunaan sistem digital, terutama dalam pengelolaan administrasi dan transaksi keuangan secara daring, diharapkan mampu meningkatkan keterbukaan, memperkuat akuntabilitas, serta meminimalkan potensi penyimpangan dalam pengelolaan pemerintahan desa.
Dalam arahannya, Yusran juga berharap Desa Ahuawatu dapat menjadi representasi keberhasilan penerapan tata kelola pemerintahan desa yang baik di Kabupaten Konawe.
Desa tersebut diharapkan mampu menjadi inspirasi dan referensi bagi desa-desa lainnya dalam membangun pemerintahan yang bersih, transparan, inovatif, serta memiliki tanggung jawab terhadap masyarakat.
Selain penguatan program antikorupsi, Bupati mengajak seluruh pemerintah desa dan kelurahan untuk mengambil bagian aktif dalam Ekspo Inovasi Daerah. Kegiatan tersebut dipandang sebagai ruang strategis untuk memperkenalkan berbagai inovasi pelayanan pemerintahan, produk UMKM, potensi pertanian, serta keberhasilan pengelolaan keuangan dan pembangunan desa.
Partisipasi dalam ekspo tersebut diharapkan dapat mendorong tumbuhnya kreativitas, memperluas promosi potensi daerah, sekaligus memperkuat semangat inovasi di lingkungan pemerintahan desa dan kelurahan.
Pada kesempatan yang sama, Yusran meminta seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten Konawe untuk memberikan pendampingan secara konkret kepada pemerintah desa.
Dukungan tersebut, kata dia, harus diwujudkan melalui pembinaan, koordinasi, dan fasilitasi yang berkelanjutan agar setiap desa mampu memenuhi indikator Desa Antikorupsi sekaligus menerapkannya dalam tata kelola pemerintahan sehari-hari.
Melalui pelaksanaan monitoring dan evaluasi ini, Pemerintah Kabupaten Konawe berharap penguatan integritas dapat berkembang menjadi gerakan bersama yang melibatkan seluruh unsur pemerintahan dan masyarakat.
Upaya tersebut menjadi bagian dari komitmen daerah untuk menghadirkan pemerintahan desa yang bersih, profesional, transparan, dan akuntabel, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan.
Dengan menjadikan integritas sebagai budaya dan bukan sekadar formalitas, Kabupaten Konawe diharapkan mampu memperkokoh fondasi pemerintahan yang berorientasi pada pelayanan, pembangunan, serta kesejahteraan masyarakat menuju Konawe yang bebas dari praktik korupsi.
Laporan : Nasir alex
