INFO-SULTRA.COM, KONAWE UTARA –Permasalahan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) kembali mencuat di Kabupaten Konawe Utara. Kali ini terjadi di Desa Ranombupulu, Kecamatan Motui, di mana sebanyak 16 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dilaporkan belum menerima bantuan selama tahun anggaran 2025.
Berdasarkan keterangan warga, bantuan yang seharusnya disalurkan secara bertahap pada bulan Maret, Juni, September, dan Desember hingga kini belum diterima sama sekali oleh para penerima. Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar terkait pengelolaan dana desa serta mekanisme penyaluran bantuan tersebut.
Sejumlah warga menyampaikan bahwa mereka telah beberapa kali menanyakan langsung kepada aparat desa, namun belum mendapatkan jawaban yang jelas. Bahkan, sebagian masyarakat mengaku hanya diminta bersabar tanpa adanya kepastian waktu pencairan.
“Kami tidak tahu apa kendalanya. Yang jelas, sejak awal tahun sampai sekarang, bantuan itu tidak pernah kami terima. Padahal kami sangat membutuhkan,” ungkap salah satu warga.
Kepala Desa Ranombupulu, Tamin, disebut sebagai pihak yang bertanggung jawab dalam pengelolaan dan penyaluran dana desa, termasuk BLT. Namun hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pemerintah desa terkait dugaan tidak dibayarkannya bantuan tersebut.
Situasi ini semakin memperkuat desakan masyarakat agar pihak terkait, baik dari pemerintah kecamatan Motui maupun Pemerintah Kabupaten Konawe Utara, segera turun tangan melakukan klarifikasi dan audit terhadap penggunaan dana desa di wilayah tersebut.
Selain itu, masyarakat juga meminta agar instansi pengawas seperti inspektorat daerah dapat melakukan pemeriksaan secara menyeluruh guna memastikan tidak terjadi penyimpangan anggaran yang merugikan masyarakat.
Pengamat kebijakan publik menilai bahwa transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa merupakan hal yang mutlak. Setiap bantuan yang bersumber dari anggaran negara harus disalurkan tepat sasaran dan tepat waktu.
“Jika benar terjadi keterlambatan atau bahkan tidak disalurkan, maka harus segera dijelaskan kepada publik. Ini menyangkut hak masyarakat dan kepercayaan terhadap pemerintah,” ujarnya.
Kasus ini menjadi perhatian serius karena BLT merupakan salah satu program strategis pemerintah untuk membantu masyarakat kurang mampu dalam menghadapi tekanan ekonomi.
Ketidakjelasan penyaluran bantuan tentu berdampak langsung terhadap kesejahteraan warga.
Hingga berita ini diterbitkan, masyarakat Desa Ranombupulu masih menunggu kepastian dan berharap adanya tindakan cepat dari pihak berwenang agar hak mereka dapat segera direalisasikan.
Laporan : Redaksi
