Berita

Hujan 3 Hari Guyur Konawe Utara, Sungai Landawe Meluap, Debit Lalindu Mengintai

71

INFO-SULTRA.COM | KONUT, 8 Mei 2026 – Hujan dengan intensitas sedang hingga lebat yang mengguyur wilayah Kabupaten Konawe dan Kabupaten Konawe Utara selama tiga hari berturut-turut menyebabkan debit air sejumlah sungai meningkat drastis.

Sungai Landawe yang berada di wilayah Kecamatan Landawe dilaporkan meluap dan merendam sejumlah titik di bantaran sungai. Dampaknya, jalan penghubung antara Kecamatan Landawe dan Kecamatan Langgikima terputus akibat tingginya genangan air di badan jalan. Aktivitas warga dan distribusi logistik pun terganggu.

Air sungai yang terlihat keruh pekat memicu kekhawatiran masyarakat. Warga menduga, selain faktor curah hujan tinggi, kondisi hulu yang mengalami pembukaan lahan turut mempercepat limpasan air dan sedimentasi.

Di kawasan yang dilalui aliran Sungai Landawe, terdapat beberapa perusahaan tambang yang beroperasi, di antaranya PT Tiran, PT Bosowa, PT Askon dan PT PKU. Aktivitas pertambangan di wilayah Konawe Utara selama ini menjadi perhatian publik, terutama saat musim hujan dengan intensitas tinggi.

Pemerhati lingkungan, Ashar Lamaliga, menilai bahwa hujan deras memang menjadi faktor utama, namun kondisi daerah aliran sungai (DAS) yang mengalami perubahan tutupan lahan perlu dievaluasi secara serius.

“Curah hujan tinggi tidak bisa dihindari, tetapi tata kelola lingkungan di wilayah hulu harus dipastikan berjalan sesuai standar agar risiko banjir dan sedimentasi tidak semakin parah,” ujarnya.

Ashar Mengecam DLH Konawe Utara: Jangan Hanya Diam

Ashar Lamaliga juga secara terbuka mengecam kinerja Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Konawe Utara yang dinilainya belum maksimal dalam melakukan pengawasan terhadap aktivitas pertambangan di wilayah hulu sungai.

Menurutnya, DLH seharusnya hadir lebih proaktif ketika terjadi perubahan signifikan pada kualitas air dan kondisi sungai.

“DLH tidak boleh hanya menjadi penonton setiap kali sungai berubah keruh dan meluap. Harus ada audit lingkungan terbuka, uji kualitas air secara berkala, dan penyampaian hasilnya kepada publik. Transparansi itu penting agar masyarakat tahu apa yang sebenarnya terjadi,” tegas Ashar.

Ia menambahkan, jika memang perusahaan telah menjalankan kewajiban pengelolaan lingkungan sesuai dokumen AMDAL dan rencana reklamasi, maka pemerintah daerah wajib memastikan implementasinya di lapangan berjalan efektif, bukan hanya administratif di atas kertas.

Ashar juga meminta adanya inspeksi mendadak ke titik-titik kolam sedimentasi dan sistem pengendalian air tambang, terutama setelah hujan dengan intensitas tinggi seperti beberapa hari terakhir.

Kekhawatiran warga juga meluas terhadap meningkatnya debit Sungai Lalindu yang berhulu di wilayah Kecamatan Routa. Praktisi lingkungan dan hukum, Gafur, menyampaikan bahwa kondisi Lalindu perlu menjadi perhatian sejak dini.

“Debit air Lalindu mulai menunjukkan peningkatan signifikan akibat sedimen memicu pendangkalan. Hulunya berada di kawasan Routa dimana terdapat aktivitas masif pertambangan SCM, maka pengawasan terhadap pengelolaan lingkungan harus diperketat. Jangan sampai kita menunggu dampak yang lebih besar baru bertindak,” tegasnya.

Menurutnya, pemerintah daerah bersama instansi teknis terkait perlu melakukan pemantauan intensif terhadap kondisi sungai-sungai utama, termasuk memastikan sistem pengendalian air tambang, kolam sedimentasi, dan kewajiban reklamasi berjalan efektif.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak perusahaan maupun pemerintah daerah terkait dampak langsung aktivitas pertambangan terhadap kondisi Sungai Landawe dan peningkatan debit Lalindu. Warga berharap adanya langkah cepat, baik dalam penanganan darurat infrastruktur yang terdampak maupun evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola lingkungan di wilayah hulu.(*)