Berita

Aksi Mulia H.Surunudin Dangga, Hibahkan Tanah Demi Hadirnya KUA di Wonggeduku Barat

15

INFO-SULTRA.COM | KONAWE – Rencana pendirian Kantor Urusan Agama (KUA) di Kecamatan Wonggeduku Barat, Kabupaten Konawe terus mendapat dukungan dari berbagai pihak. Salah satunya datang dari tokoh masyarakat sekaligus mantan Bupati Konawe Selatan, H. Surunudin Dangga yang memberikan tanah hibah untuk pembangunan kantor KUA tersebut.

Tanah hibah itu berada di Desa Lahotutu, Kecamatan Wonggeduku Barat, Kabupaten Konawe. Lokasinya dinilai sangat strategis karena berada di samping masjid Desa Lahotutu serta berdekatan dengan rumah jabatan Camat Wonggeduku Barat.

Kegiatan peninjauan dan pengukuran lahan terkait rencana pendirian KUA tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Konawe, H. Hasrun Taleo bersama jajaran Kemenag Konawe, Serta camat wonggeduku barat Tasrin,  dan kepala desa lahotutu Umar. Pada Kamis 21 mei 2026.

Dalam keterangannya, pihak Kemenag Konawe menyampaikan bahwa keberadaan KUA di Wonggeduku Barat sangat dibutuhkan masyarakat karena kecamatan tersebut memiliki 14 desa yang membutuhkan pelayanan administrasi dan pembinaan keagamaan secara maksimal.

Selama ini masyarakat masih harus menempuh perjalanan cukup jauh untuk mendapatkan pelayanan administrasi nikah, konsultasi keluarga, hingga pelayanan keagamaan lainnya.

Karena itu, rencana pendirian KUA dinilai akan sangat membantu masyarakat dalam memperoleh pelayanan yang lebih dekat dan cepat.

Selain pelayanan nikah dan rujuk, keberadaan KUA nantinya diharapkan mampu mendukung pelayanan hibah, zakat, pembinaan keluarga sakinah, penyuluhan agama, hingga pembinaan masyarakat di bidang keagamaan.

Pemerintah kecamatan, pemerintah desa, serta masyarakat setempat disebut memberikan dukungan penuh terhadap rencana pembangunan kantor KUA tersebut. Lokasi tanah hibah yang strategis juga dianggap sangat mendukung kelancaran pelayanan kepada masyarakat nantinya.

H. Hasrun Taleo menyampaikan bahwa pihaknya akan terus mendorong proses administrasi dan pengusulan pendirian KUA Wonggeduku Barat ke Kementerian Agama Republik Indonesia agar dapat segera terealisasi.

Masyarakat berharap pembangunan KUA di Desa Lahotutu tersebut dapat segera dilaksanakan demi meningkatkan kualitas pelayanan keagamaan bagi masyarakat di seluruh wilayah Kecamatan Wonggeduku Barat.

 

Laporan : Redaksi