BeritaKriminal

Polres Konawe Amankan Pria yang Bawa Senjata Tajam di Tempat Hiburan Malam

3

INFO-SULTRA.COM | KONAWE, – Polres Konawe kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat melalui pelaksanaan Operasi Pekat Anoa 2026. Dalam kegiatan tersebut, personel Satreskrim Polres Konawe berhasil mengamankan seorang pria yang kedapatan membawa dan menguasai senjata tajam jenis badik di wilayah Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe, Sabtu malam (23/5/2026).

Pria tersebut diketahui berinisial S (33), warga Kecamatan Abuki, Kabupaten Konawe. Ia diamankan saat berada di Cafe Rahabangga, Kelurahan Arombu, Kecamatan Unaaha, sekitar pukul 23.05 Wita.

Pengungkapan tersebut dilakukan oleh Unit Gakkum Satreskrim Polres Konawe yang dipimpin langsung oleh Kaurbinops Satreskrim Polres Konawe IPDA Laode Istiqlal, S.H., bersama personel yang terlibat dalam Surat Perintah Operasi Pekat Anoa 2026.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, saat personel melaksanakan patroli dan razia dalam rangka cipta kondisi, petugas mendapati seorang pria yang gerak-geriknya mencurigakan di area cafe. Setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, petugas menemukan 1 (satu) bilah senjata tajam jenis badik yang disimpan dan dikuasai oleh pelaku.

Tanpa perlawanan, pelaku langsung diamankan beserta barang bukti untuk selanjutnya dibawa ke Mapolres Konawe guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Konawe menyampaikan bahwa kegiatan Operasi Pekat Anoa 2026 merupakan langkah preventif dan represif kepolisian dalam menekan berbagai bentuk penyakit masyarakat, termasuk premanisme, kepemilikan senjata tajam tanpa hak, hingga tindak kriminal lainnya yang berpotensi mengganggu stabilitas kamtibmas.

“Polres Konawe terus meningkatkan patroli serta razia di sejumlah titik rawan guna menciptakan rasa aman di tengah masyarakat. Kepemilikan maupun membawa senjata tajam tanpa hak dapat menimbulkan potensi gangguan keamanan dan akan ditindak sesuai aturan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Saat ini, penyidik Satreskrim Polres Konawe masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan sejumlah saksi untuk mendalami motif kepemilikan senjata tajam tersebut. Selain itu, penyidik juga tengah melengkapi administrasi penyidikan sebagai bagian dari proses penegakan hukum.

Polres Konawe mengimbau masyarakat agar tidak membawa ataupun menyimpan senjata tajam tanpa kepentingan yang dibenarkan oleh undang-undang. Kepolisian juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman, nyaman, dan kondusif di wilayah Kabupaten Konawe.(**)