Berita

DPD LSM LIRA Koltim Desak Aparat Tindak Tegas Dugaan Aktivitas Tambang batu di Desa Pangi-Pangi dan Pasir di Lambadia

6

INFO-SULTRA.COM | KOLTIM – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Swadaya Masyarakat Lumbung Informasi Rakyat (LSM LIRA) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) mendesak aparat penegak hukum untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap aktivitas pertambangan pasir dan batu di Desa Pangi-Pangi, Kecamatan Poli-Polia, Koltim. Desakan Ini disampaikan menyusul adanya dugaan aktivitas tambang yang masih berlangsung di lokasi tersebut.

Bupati LSM LIRA Koltin Iswan hasbul, meminta Mabes Polri, Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Polda Sulawesi Tenggara, dan Polres Koltin segera turun ke lapangan sebelum alat berat diduga dipindahkan atau dikeluarkan dari area pertambangan. Menurutnya, langkah cepat diperlukan agar proses penyelidikan dapat berjalan secara objektif dan transparan.

Iswan menilai aparat perlu melakukan autentifikasi dan verifikasi terhadap seluruh aktivitas di lokasi tambang, termasuk memastikan legalitas operasional, penggunaan alat berat, serta status perizinan kegiatan penambangan pasir dan batu tersebut. Ia menegaskan bahwa penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu apabila ditemukan adanya pelanggaran.

Berdasarkan informasi yang diterima LSM LIRA, aktivitas pertambangan disebut masih berjalan dengan memanfaatkan akses jalan lama. Selain itu, terdapat dugaan penggunaan jalur hauling alternatif yang melewati kawasan perbukitan atau gunung untuk mengangkut material hasil tambang.

Di sisi lain, sejumlah awak media yang melakukan investigasi di lokasi mengaku mengalami hambatan saat hendak memasuki area pertambangan. Mereka dikabarkan tertahan di sebuah pos penjagaan karena adanya pengawasan yang cukup ketat di sekitar lokasi kegiatan tambang.

Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan dari berbagai pihak mengenai keterbukaan informasi dan pengawasan terhadap aktivitas pertambangan yang berlangsung di Desa Pangi-Pangi. LSM LIRA menilai akses bagi media dan masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar perlu dijamin demi menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan sumber daya alam.

Melalui pernyataan resminya, DPD LSM LIRA Koltim berharap aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan menyeluruh dan mengambil langkah tegas sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku, Penanganan yang cepat dan profesional dinilai penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di sektor pertambangan.

Laporan : Redaksi