INFO-SULTRA.COM | KONAWE – Konsorsium Aktivis dan NGO Konawe menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Konawe, Kamis (16/7/2026), sebagai bentuk refleksi atas dua tahun masa kepemimpinan Bupati Konawe Yusran Akbar dan Wakil Bupati Syamsul Ibrahim.
Dalam aksi tersebut, massa menilai penyelenggaraan pemerintahan belum berjalan sesuai dengan visi dan misi yang dijanjikan kepada masyarakat saat kampanye.
Koalisi aktivis itu juga menyoroti dugaan lemahnya tata kelola keuangan daerah, tata kelola pemerintahan, serta birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe.
Mereka meminta pemerintah daerah melakukan pembenahan sekaligus mendesak aparat penegak hukum (APH) mengusut berbagai dugaan penyimpangan yang disampaikan dalam aksi.
Dugaan markup pada proyek pengaspalan Jalan Oheo dengan nilai anggaran sekitar Rp5,54 miliar yang dinilai tidak sebanding dengan kondisi fisik pekerjaan di lapangan.
Dugaan penyalahgunaan anggaran pengadaan kendaraan dinas yang dinilai tetap direalisasikan di tengah kebijakan efisiensi anggaran.
Dugaan penyimpangan dalam proyek pembangunan STQ yang disebut hingga kini belum dilakukan Provisional Hand Over (PHO).
Belum dibayarkannya secara menyeluruh gaji ke-13 bagi ASN dan PPPK Kabupaten Konawe. Massa menduga anggaran tersebut dialihkan untuk kegiatan lain.
Dugaan ketidakberesan dalam rehabilitasi Rumah Jabatan Bupati yang disebut belum rampung dan dipertanyakan pertanggungjawaban penggunaannya.
Dugaan penyimpangan pada proyek rekonstruksi Jalan Lakidende.
Dugaan kekurangan volume pekerjaan pada proyek rekonstruksi pengaspalan Jalan Lingkar Pemda dengan nilai anggaran sekitar Rp12 miliar.
Dugaan praktik suap atau jual beli jabatan terkait pelantikan di TPA Mataiwoi yang, menurut mereka, hingga kini belum menunjukkan perkembangan berupa penetapan tersangka.
Melalui aksi tersebut, Konsorsium Aktivis dan NGO Konawe mendesak aparat penegak hukum mengusut seluruh dugaan tersebut secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Mereka berharap proses penegakan hukum dapat memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Konawe.
Laporan : Nasir
