Berita

Selamatkan Generasi Muda, Ini Langkah Polres Konawe Edukasi Pelajar dan Mahasiswa Soal Narkoba

5

INFO-SULTRA.COM | KONAWE – Satuan Reserse Narkoba Polres Konawe terus memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di kalangan generasi muda melalui kegiatan sosialisasi dan edukasi kepada pelajar serta mahasiswa.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu (22/7/2026) di Aula Ahmad Sarita Universitas Lakidende, Kabupaten Konawe, dan diikuti oleh perwakilan mahasiswa Universitas Lakidende, Akper Pemkab Konawe, Akbid Konawe, serta pelajar SMA Negeri 1 Konawe dan MAN 1 Konawe.

Dalam kegiatan tersebut, Kasat Resnarkoba Polres Konawe IPTU Riskal Muh. Lukman Mubarak, S.H., bersama perwakilan BNN Konawe, Abu Bakar, S.Kep., M.M., serta Kaprodi Administrasi Publik Universitas Lakidende, Dr. Nartin, S.E., M.Si., memberikan pemahaman mengenai berbagai jenis narkotika, dampak penyalahgunaan, serta konsekuensi hukum yang dapat menjerat para pelaku.

Kasat Resnarkoba Polres Konawe IPTU Riskal Muh. Lukman Mubarak, S.H., mengajak para pelajar dan mahasiswa untuk tidak mudah terpengaruh oleh ajakan negatif, seperti mengonsumsi minuman keras, menggunakan maupun mengedarkan narkotika, tawuran, perkelahian, hingga aksi balap liar.

“Generasi muda merupakan aset bangsa. Karena itu, kami mengajak para pelajar dan mahasiswa untuk berani mengatakan tidak terhadap narkoba serta tidak mudah terpengaruh oleh lingkungan maupun ajakan yang dapat merusak masa depan,” ujar IPTU Riskal.

Ia juga mengajak mahasiswa untuk berperan aktif dan bersinergi bersama aparat penegak hukum dalam upaya memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Konawe.

Menurutnya, pencegahan penyalahgunaan narkoba tidak dapat dilakukan oleh aparat semata, melainkan membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat, khususnya generasi muda, lingkungan pendidikan, keluarga, dan masyarakat.

Selain memberikan edukasi tentang bahaya narkoba, kegiatan tersebut juga menjadi sarana untuk menanamkan nilai-nilai positif, memperluas wawasan, membentuk perilaku yang lebih baik, serta membangun kemandirian pelajar dan mahasiswa sebagai bekal menghadapi masa depan.

Satresnarkoba Polres Konawe turut mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan adanya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat maupun dugaan tindak pidana.

Masyarakat dapat menghubungi Call Center Siaga Pamapta Polres Konawe melalui layanan 110 atau nomor 0822-4747-3127 maupun melaporkan kepada aparat pemerintah setempat.

Kegiatan sosialisasi berlangsung aman, tertib, dan kondusif sebagai bagian dari komitmen Polres Konawe dalam melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Laporan : Redaksi