Berita

Dugaan Jaringan BBM Subsidi Ilegal di Muna Barat, IMALAK Minta Polda Sultra Usut hingga ke Akar

6

INFO-SULTRA.COM | MUNA BARAT – Ikatan Mahasiswa Aktivis lintas kampus Sulawesi tenggara Sulawesi Tenggara (IMALAK Sultra) menyoroti dugaan maraknya penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Kabupaten Muna Barat, Sulawesi Tenggara.

Ketua Umum IMALAK Sultra, Ali Sabarno, menilai aktivitas yang diduga melibatkan distribusi ilegal solar, Pertalite, hingga minyak tanah tersebut perlu mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum.

Ali mempertanyakan efektivitas pengawasan dan penindakan kepolisian, mulai dari tingkat kepolisian sektor (Polsek), kepolisian resor (Polres), hingga Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra). Menurut dia, aktivitas yang diduga melanggar ketentuan distribusi BBM bersubsidi itu terkesan berlangsung tanpa hambatan berarti.

“Penyalahgunaan BBM bersubsidi di Muna Barat semakin memprihatinkan. Kami mempertanyakan, sejauh mana penindakan yang telah dilakukan aparat kepolisian terhadap dugaan aktivitas tersebut,” kata Ali dalam keterangannya.

Ia menyebut Kecamatan Maginti sebagai salah satu wilayah yang perlu mendapat perhatian khusus karena diduga menjadi pusat aktivitas distribusi BBM bersubsidi secara ilegal. Namun, Ali menilai belum terlihat langkah penindakan yang mampu menjawab keresahan masyarakat terkait persoalan tersebut.

IMALAK Sultra juga mempertanyakan kemungkinan adanya pihak-pihak yang mengendalikan aktivitas itu. Ali meminta aparat menelusuri siapa saja yang terlibat, termasuk apabila ditemukan indikasi keterlibatan oknum yang seharusnya menjalankan fungsi pengawasan dan penegakan hukum.

“Siapa yang berada di balik aktivitas ini sehingga terkesan berjalan mulus? Apakah ada pihak tertentu yang membekingi atau mengendalikan distribusinya? Ini harus dijawab melalui penyelidikan yang transparan dan berdasarkan bukti,” ujar Ali.

Meski demikian, dugaan mengenai keberadaan aktor intelektual maupun keterlibatan oknum aparat tersebut memerlukan pembuktian. Hingga terdapat hasil penyelidikan resmi, pihak-pihak yang disebut atau diduga terlibat tetap harus diperlakukan sesuai asas praduga tak bersalah.

Desak Kapolda Evaluasi Jajaran

Ali meminta Kapolda Sulawesi Tenggara mengevaluasi kinerja jajarannya, terutama Polres Muna, dalam mengawasi distribusi BBM bersubsidi di wilayah Muna Barat. Menurut dia, penegakan hukum harus dilakukan secara konsisten, tanpa pandang bulu, dan tidak berhenti pada pelaku di lapangan apabila penyelidikan menemukan adanya jaringan yang lebih luas.

Ia juga meminta Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sultra menaruh perhatian terhadap dugaan praktik distribusi BBM ilegal di Kecamatan Maginti. Penelusuran, kata Ali, perlu diarahkan pada pola distribusi, sumber pasokan, jalur penyaluran, serta pihak-pihak yang diduga memperoleh keuntungan dari aktivitas tersebut.

Ali turut menyinggung dugaan keberadaan seorang pemain besar BBM ilegal yang, menurut informasi yang ia sampaikan, telah lama dikenal masyarakat setempat dan disebut-sebut tidak tersentuh proses hukum selama bertahun-tahun.

IMALAK Sultra meminta aparat memverifikasi informasi tersebut melalui penyelidikan profesional. Identitas, peran, dan dugaan keterlibatan siapa pun harus ditentukan berdasarkan bukti, bukan semata-mata informasi yang beredar di tengah masyarakat.

BBM Subsidi Harus Tepat Sasaran

Ali menilai dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi semakin penting untuk ditangani ketika masyarakat menghadapi persoalan ketersediaan dan akses terhadap bahan bakar. Menurut dia, distribusi yang tidak sesuai ketentuan berpotensi merugikan masyarakat yang berhak menerima subsidi serta mengganggu pengawasan rantai pasok.

Karena itu, ia mendesak aparat melakukan pemeriksaan terhadap titik-titik distribusi yang dinilai rawan, menelusuri dugaan penimbunan atau penyaluran yang menyimpang, serta mengumumkan perkembangan penanganan perkara secara terbuka sesuai ketentuan hukum.

“Kalau dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi seperti ini tidak ditangani secara serius, masyarakat tentu akan mempertanyakan ke mana harus menaruh kepercayaan. Kami meminta aparat menunjukkan langkah konkret, bukan sekadar membiarkan persoalan berlarut-larut,” kata Ali.

Ia menegaskan IMALAK Sultra akan terus mendorong pengawasan publik terhadap distribusi BBM bersubsidi di Muna Barat. Organisasi tersebut juga meminta adanya evaluasi menyeluruh apabila ditemukan kelalaian atau pelanggaran oleh aparat yang bertanggung jawab.

Ali bahkan mendesak Kapolda Sultra mengambil tanggung jawab institusional atas efektivitas penegakan hukum di wilayahnya. Jika pimpinan kepolisian dinilai tidak mampu memastikan penanganan dugaan praktik ilegal berjalan secara serius, ia meminta agar persoalan tersebut menjadi bahan evaluasi terhadap kepemimpinan.

Bagi IMALAK Sultra, persoalan ini bukan semata-mata tentang distribusi bahan bakar, melainkan juga menyangkut pengawasan negara, kepastian hukum, dan hak masyarakat untuk memperoleh BBM bersubsidi sesuai peruntukannya.

Laporan : Nasir Alex