Scroll untuk baca artikel
Example 325x300 Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 325x300 Example 728x250
Berita

DPD GSPI Sultra Minta Dirjen Copot Kepala Kanwil Bea Cukai Sultra

117
×

DPD GSPI Sultra Minta Dirjen Copot Kepala Kanwil Bea Cukai Sultra

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Kendari,Info-Sultra.com,Bea Cukai Sulawesi Tenggara dinilai melakukan pembiaran dan gagal dalam melakukan penindakan terhadap peredaran Rokok Ilegal di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Hal itu di ungkapkan oleh Arjono Nuru, S.Sos selaku Ketua DPD Generasi Sosial Peduli Indonesia (GSPI) Sulawesi Tenggara. Kamis, 15/06/2023.

Pasalnya, DPD GSPI Sultra menemukan berbagai macam merk rokok yang diduga ilegal yang beredar toko – toko dan kios – kios di beberapa Kabupaten di Provinsi Sulawesi Tenggara.

Example 300x600

Menurut Arjono dengan sapaan akrabnya Jon ia mengatakan bahwa dirinya telah menemukan sejumlah rokok yang diduga ilegal yakni Merk ROCKER, BRAND JATI, KONSER, BOSINI dan masih banyak merk lainnya yang beredar di beberapa kabupaten hingga ke pelosok desa. Katanya.

“Sangat banyak merk rokok yang diduga ilegal beredar di beberapa kabupaten, sampai ke kios – kios di Desa,” ungkapnya.

Sambung Arjono, “Adanya peredaran rokok ilegal tersebut, kami menilai Bea Cukai Sultra diduga melakukan pembiaran dan telah gagal memberantas mafia rokok ilegal di Sultra” tambahnya.

Bahkan lebih ironisnya lagi, kata Arjono,S.sos, dirinya menemukan salah satu merk Rokok yang diduga ilegal menggunakan Label Pita Bea Cuka 12 Batang yang terpasang pada rokok yang berisi 20 Batang. Dan ini tentu menimbulkan sejuta pertanyaan, ada apa dengan Bea Cukai ?. Terang Ketua DPD GSPI Sultra itu.

Atas dasar itu, kami menegaskan dan meminta kepada Direktorat Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai untuk segera mencopot Kepala Kantor Bea Cukai Provinsi Sulawesi Tenggara,tegas arjono,S.sos.

Laporan: tim

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *