Konawe,Info-Sultra.com-Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Swadaya Masyarakat
Lumbung Informasi Rakyat Kabupaten Konawe,( DPD LSM LIRA KONAWE ) Menggelar aksi Unjuk Rassa ( Unras ) di perempatan Bundaran Kel. Bungguosu kabupaten Konawe Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa 8/Agustus/2023.
Atas kerusakan jalan kabupaten yang dilakukan oleh pihak PT. SACNA di dalam pengangkutan material dalam pembangunan Daerah Irigasi (DI) Wawotobi di wilayah Kelurahan Bungguosu Kecamatan wawotobi,ucapanya
Agus Salim Misman selaku Penanggung jawab dalam aksi tersebut menyampaikan kepada awak media ini,Pengurus DPD LSM LIRA KONAWE turun menyikapi persoalan jalan kabupaten yang rusak total di wilayah Kecamatan Konawe dan Wawotobi yang di lalui oleh mobil sepuluh roda PT. SACNA.
dalam pengangkutan material untuk pembagunan Daerah Irigasi D.I Wawotobi yang berada di wilayah Kecamatan Konawe.
Lanjut Agus kami meminta kepada pihak PT. SACNA harus bertanggung jawab atas kerusakan jalan kabupaten tersebut di wilayah Kecamatan Konawe dan Wawotobi, ungkap Agus Jagan sampai Proyek telah selesai pihak PT. SACNA tidak bertanggung jawab atas kerusakan jalan tersebut secara otomatis yang di rugikan masyakat dan bukan cuma itu saja kami meminta juga kepada Pihak PT. SACNA harus melakukan dispensasi penyiraman debu karena kami melihat PT. SACNA kurang intens di dalam penyiraman debu sesuai jalan yang iya lintasi di Wilayah Kecamatan Konawe dan Wawotobi.
Ujar Agus Salim misman,kami menduga juga pihak PT. SACNA tidak mengantongi izin dispensasi pengunaan jalan kabupaten yang di lalui dan Kami juga menahan kendaran pengangkut material PT. SACNA kenapa kami harus lakukan itu agar Pimpinan Pihak PT. SACNA dan Stekolder pemerintah bisa hadir di tempat aksi kami agar masyarakat bisa melihat hasil dari perjuangan kami,kata Agus Salim misman selaku Sekda LSM DPD LIRA Konawe.
“Adapun poin – poin dalam Nota kesepakatan yang tertuang dalam berita acara dan di saksikan semua pihak di antaranya.
- Pihak PT. SACNA siap bertanggung Jawab dan memperbaiki setiap jalan Kabupaten yang Rusak yang dilalui oleh pihak PT. SACNA
- Pihak PT. SACNA akan melakukan penyiraman secara rutin sepanjang lintasan yang dilalui sebanyak 3 x 1 Perhari dan akan di mulai hari ini tanggal 8 Agustus 2023 Sampai Proyek selesai
- Pihak PT. SACNA akan segera mengurus Izin dispensasi jalan di kantor Dinas PUPR Kabupaten konawe,Ujar Agus Salim.
Laporan: Nasir Alex