Info-Sultra.com |Kendari- Lembaga Laskar Anti korupsi, Ketua bidang Pencegahan dan Monitoring Laki Sultra, melaporkan PT Waja inti Nusantara, yang melakukan Penambangan Di wilayah Konawe Selatan.,
Kami adukan sejumlah PNBP yang TDK di bayarkan hasil temuan BPKP tahun 2022, dari tunggakan PNBP ini juga kami sangkakan sejumlah RKAB yang terbit melalui Direktorat Mineral dan Baru Bara ESDM RI.,
Kami akan meminta Jika dalam peruntukan RKAB PT WIN ada Masalah dan di duga ada pengabaian Hak negara maka kami , anggap bahwa Kejaksaan tinggi Sulawesi tenggara, untuk melakukan penyidikan dan penguatan untuk dan telah menetapkan Ridwan Jamaludin, selaku dirjen ESDM di tahun 2021-2022,.
Kami duga kerugian negara 34 miliar atau tunggakan PNBP Minerba ini , menguntungkan pihak WIN yang tetap menerima jumlah RKAB Kouta pengiriman , aneh nya , mereka melakukan penambangan namun hak negara di abaikan, ini yang di namakan kongkalikong pejabat kementerian ESDM di sinyalir kuat dalam penerbitan RKAB PT Waja Inti Nusantara.
Laporan : Redaksi