Info-Sultra.com | Konawe Selatan, Operasi Lilin Anoa tahun 2023 dalam rangka Penanggulangan Penyakit Masyarakat Pada hari Jumat 22 Desember 2023 sekitar pukul 15.45 Wita personil Polsek Angata melaksanakan giat Operasi Lilin Anoa tahun 2023 dengan sasaran Miras.
Kegiatan tersebut di pimpin langsung oleh PS KA SPKT 3 Polsek Angata Aipda Adi Butar. kegiatan yang dilaksanakan berupa Petugas mengecek kedalam rumah milik ibu Yanti Desa Puao Kecamatan Angata.
“Dari hasil razia ini kami mendapatkan dirumah tersebut melakukan penjualan minuman keras tradisional jenis pongasi,
dalam kegiatan tersebut personel berhasil mengamankan Miras dengan identitas pemilik, Sbb: Nama : YI , puao , 25 Januari 1979, Wiraswasta, Desa puao Kecamatan Angata telah ditemukan ada 3 Botol Miras jenis pongasi yg dikemas dalam botol air mineral 330 ml. Miras tersebut di buatkan Surat Tanda Penerimaan Barang dan selanjutnya di amankan di Mako Polsek Angata,
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari kegiatan Jum’at Curhat dimana masyrakat mengeluhkan adanya Peredaran Miras pabrikan dan tradisional jenis Pongasi guna menciptakan situasi yang kondusif menjelang Natal dan Tahun Baru.
Himbauan personel polsek angata kepada penjual minuman keras/tradisional agar menghentikan produksi dan penjualan minuman tradisional jenis pongasi agar beralih profesi yang positif, ucapnya anggota Polsek angat,
Iya juga nambahkan agar mencari pekerjaan lain, dan jangan menjual miras sebagai mata pencaharian.Menuman keras maupun tradisional bila di konsumsi secara berlebiha/ mabuk adalah pemicu terjadinya gangguan kamtibmas, pungkasnya.
Laporan Redaksi