Info-Sultra.com | KOnawe – Persoalan ganti rugi lahan warga di areal lokasi Pembangunan Bendungan Ameroro, Kecamatan Uepai, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, terus menuai perhatian publik.
Rapat, Musyawarah hingga Demo berjilid-jilid nampaknya belum jua membuahkan hasil konkret bagi warga yang terkena dampak pembangunan Bendungan senilai 1,6 Triliun tersebut.
Salah satu warga Kecamatan Uepai bernama Gunawan mengatakan persoalan ganti rugi lahan warga di areal Bendungan Ameroro bukanlah hal yang rumit jika pemerintah bisa bekerja profesional.
“Namun apa yang dilakukan oleh salah satu oknum Kepala Desa di Kecamatan Uepai, justru memperkeruh persoalan yang ada,” jelas Gunawan saat melaksanakan orasi di depan Kantor Bupati Konawe, Senin (5/2/2024).
Gunawan bilang, oknum Kepala Desa ini menjadi dalang atas sengkarut ganti rugi lahan warga.
“Sampai hari ini masih ada lahan warga yang belum di verifikasi, bahkan sudah tenggelam tapi belum juga dilakukan verifikasi oleh tim satgas terpadu,” ujarnya.
Kemudian untuk lahan areal penggunaan lain (APL) kata Gunawan, oknum kepala desa ini bekerja sama dengan PT TIU melakukan clearing atau pembersihan tanpa adanya kordinasi dengan pemilik lahan.
“Informasi yang kami terima, anggaran untuk pembersihan lahan itu 3 juta per hektare, dan kami duga oknum kades ini bekerja sama dengan PT TIU untuk mendapatkan keuntungan pribadi,” bebernya.
Atas semua kondisi yang ada, Gunawan memastikan semua persoalan ini terjadi karena adanya intervensi kuat dari oknum kades untuk kepentingan pribadinya.
“Jangan berharap ada peresmian jika hak kami tidak dibayarkan,” tandas Gunawan.
Menjawab persoalan ini, Pj Bupati Konawe Harmin Ramba didampingi Ketua DPRD Kabupaten Konawe, Ardin memastikan semua pemilik lahan akan mendapatkan ganti rugi tanpa terkecuali.
“Saya sudah sampaikan, insya allah semua dibayarkan sebelum ramadhan atau sebelum bulan Puasa,” ujar Harmin.
Perihal masih ada lahan warga yang belum diverifikasi atau belum masuk dalam data tim satgas terpadu, Pj Bupati Konawe secara sigap mengeluarkan instruksi untuk segera dicatat untuk kemudian disampaikan ke pihak BWS Wilayah IV untuk dilakukan verifikasi.
“Insya Allah semua kita perjuangkan, do’akan saya sehat agar semua persoalan ini bisa kita selesaikan,” tutup Harmin Ramba.(*)