Info-Sultra.com || Kendari – Marak Nya Aktivitas pengupasan gunung dan penebangan hutan di kelurahan wua-wua dan anawai yang berlokasi di di beberapa titik disinyalir sebagai penyebab banjir bercampur lumpur di Jalan tunggala baito.
Lumpur kiriman yang diduga dari lokasi pembangunan perumahan yang berada pada dataran tinggi itu, menimpa drainase badan jalan hingga rumah warga.
poros muda Sultra meminta Pemkot Kendari segera melakukan investigasi terkait kejadian banjir lumpur yang menimpa beberapa warga kelurahan anawai dan wua-wua.
Menurut Andi wakil ketua pm Sultra , sejumlah dugaan penyebab utama banjir tersebut diduga karena gencarnya pembagunan perumahan ( BTN ) yang melakukan pengerukan gunung dan penebangan hutan ,Untuk Kepentingan Bisnis Perumahan yang tidak memperhatikan dampak lingkungan
“Ada dugaan penyebab banjir karena alih fungsi lahan dan pembangunan yang tidak terkendali. Sehingga menghilangkan fungsi resapan,Mereka gencar membangun dan memperluas lahan bangunan namun sayang nya tidak mematuhi aturan-aturan kewajiban bagi pengembang ” kata Andi
Andi juga meminta Pemerintah Kota Kendari melalui dinas terkait lebih selektif dalam mengeluarkan izin kepada pengembang, bahkan harus melakukan kroscek ke lapangan untuk memastikan apakah pihak pengembang mematuhi aturan yang ada di kota kendari Terutama pemerintah harus memastikan saluran air atau drainase berfungsi dengan baik.
“Harus cek ke lapangan, pastikan pengembang ikut aturan yang ada, jangan main asal kasih izin saja, karena sudah banyak keluhan dari masyarakat soal dampak pembangunan perumahan di kendari, baik itu dampak banjir dan lainnya. Tutupnya
Jika benar adanya pelanggaran, atau alih fungsi lahan yang menjadi penyebab banjir, lembaga poros muda Sultra menegaskan, penindakan harus dilakukan Pemkot kendari
Di sisi lain, imbuh dia, Pemkot harus melakukan auidit investigasi atas izin pengembang perumahan atau industri yang dirasa melakukan pelanggaran
Dalam dekat ini kami akan melayangkan surat ke DPRD kota untuk melakukan Segera Rapat dengar pendapat ( RDP ) bersama beberapa devloper dan instansi terkait,dan melaporkan pihak-pihak yang terbukti tidak memenuhi syarat pembangunan ,tutup nya.
Laporan: Nasir