
Info-Sultra.com || Bau-Bau, Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamatan Organisas (HMI MPO) Cabang Baubau mendesak DPRD kabupaten Buton Selatan Untuk menyelesaikan problematika Harian Orang kerja (HOK) Dan material Yang belum Terbayarkan di masyarakat batuatas Liwu terkait proyek jalan Rabat desa batuatas Liwu Oleh pihak perusahaan terkait.
La Ode Moko sekretaris umum HMI MPO Cabang Baubau, menyikapi persoal Jalan poros batuatas liwu menurut ia bukan lagi hal baru untuk kita dengar bersama, tetapi hal ini tetapi problem suda lama yang kemudian sengaja di diami oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Ujaranya
La Ode Moko, menambahkan Kurang lebih lima bulan masyarakat setempat bekerja dan memikul bahan material rabat jalan dari kampung hingga ke gunung di tempat mereka kerja, tetapi semua itu sama Skali tidak memudarkan semangat masyarakat demi ingin mendapatkan upah yang setimpal Namun harapan itu surut kemudian seketika HOK pekerja jalan rabat desa batuatas liwu sampai saat ini mereka belum menerima gaji harian pekerja dan bahan material yang semestinya mereka suda terima, ini menunjukan bahwa pihak DPRD tidak serius dalam menangani problematika yang ada.
La Ode Moko Olehnya itu, saya selaku sekretaris himpunan mahasiswa Islam majelis penyelamatan organisasi meminta kepada pihak DPRD kab. Buton selatan selaku perpanjangan tangan rakyat agar kiranya mengusut tuntas problematika Yang ada, jika tidak kami dari HMI MPO cabang Baubau akan mengambil jalur hukum. Ujaranya
Di dalam pasal 27 ayat (2) undang-undang dasar 1945 menyatakan bahwa memjadimin setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.
Jelas bahwa perintah UUD 1945 untuk memanusiakan-manusia, namun hari ini mereka lebih memilih untuk menutup mata yang seakan-akan tidak mengetahui persoalan yang ada.
Laporan: Redaksi