Scroll untuk baca artikel
Example 325x300 Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 325x300 Example 728x250
Berita

Rekonstruksi Digelar di Polres Konawe Utara Dengan Tersangka Tindak Pidana Pembunuhan AB (39)

42
×

Rekonstruksi Digelar di Polres Konawe Utara Dengan Tersangka Tindak Pidana Pembunuhan AB (39)

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Example 300x600

Info-Sultra.com || Konut – Humas Kepolisian Resor (Polres) Konawe utara (Konut) melalui Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) menggelar kegiatan Rekonstruksi perkara tindak pidana pembunuhan yang terjadi di Desa Toreo Kecamatan Wawolesea Kabupaten Konawe utara dengan tersangka AB (39), Minggu (28/4/24) sekira pukul 11.00 Wita

Rekonstruksi dalam perkara pidana merupakan metode pemeriksaan yang dilakukan penyidik dengan cara reka ulang adegan oleh tersangka dan para saksi

Kasat Reskrim Polres Konut Iptu Patria Wanda Sigit, S.Tr.K., S I.K.,M.M bersama Kaurbin Satreskrim Iptu Wawan Hermawan, S.H memimpin jalannya proses rekonstruksi oleh anggota bertempat di halaman mako Polres Konut, Kelurahan Wanggudu Kecamatan Asera Kabupaten Konawe Utara

Maksud diadakannya rekonstruksi adalah untuk memberikan gambaran tentang terjadinya suatu tindak pidana dengan cara memperagakan kembali cara tersangka melakukan tindak pidana tersebut

Rekonstruksi digunakan untuk kepentingan pengungkapan perkara tindak pidana, agar tidak menimbulkan perspektif beragam dari sisi korban dan keluarganya, rekonstruksi perlu dilakukan untuk pencarian kebenaran materil dan keadilan

Pada proses rekonstruksi yang digelar Polres Konawe utara, dengan tersangka AB (39) serta para saksi memperagakan seluruh rangkaian dari awal hingga terjadinya kasus pembunuhan kepada korban H (30) dari adegan 1 sampai adegan 16 (enam belas) sesuai apa yang terjadi di TKP

Kapolres Konawe Utara AKBP Priyo Utomo, S.H., S.I.K melalui Kasat Reskrim Iptu Patria Wanda Sigit, S.Tr.K., S.I.K., M.M mengatakan rekonstruksi merupakan bagian penting dalam mengungkap kebenaran lain dari kasus pembunuhan ini, guna melengkapi bukti dalam penyidikan yang membutuhkan gambaran lengkap peristiwa secara visual

Iya benar hari ini kita lakukan proses rekonstruksi untuk melihat bagaimana gambaran apa yang terjadi di tempat kejadian perkara, guna melengkapi berkas penyidikan sehingga perkara ini cepat tuntas “pungkasnya

Selama proses rekonstruksi perkara tindak pidana pembunuhan dengan tersangka AB (39) dikawal ketat personel Satuan Samapta Polres Konawe utara

Laporan: Redaksi

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Di Duga Humas PT VDNI Kebal Hukum, Setelah…

Berita

Ribuan masyarakat kecamatan Padangguni Hadiri Kampanye Pasangan Calon…