Info-Sultra.com | Kendari – Dewan pimpinan Wilayah lembaga pemerhati pembangunan dan anti korupsi Sulawesi Tenggara LPPK Sultra, Melakukan investigasi seputar proses pelaksanaan Pendesterian jalan dan taman LPPK SULTRA menemukan dugaan kejanggalan dalam proses perencanaan yang dimana baru saja terjadi hujan sehari sudah terjadi banjir dan genangan air, dan kami yakin dalam proses perencanaannya ada yang tidak benar.
Dan bukan hanya itu ada persoalan yang sangat fatal terhadap proses pekerjaan pedesterian taman dan jalan kawasan MTQ kota Kendari dimana pelaksana pekerjaan PT ALFA MEDIA ADI JAYA dengan Nilai kontrak 20.340.000.000.- namun proses tersebut ada permasalahan yang kami sudah klarifikasi dan konfirmasi kepada dinas pekerjaan Umum dan Penataan ruang namun sampai saat ini pihak Pu kota Kendari tak memberikan jawaban.
Yaitu tentang penghapusan aset yang masih bernilai dimana setiap ada pengembangan atau penaatan kawasan kota , harus nya pihak proyek terlebih dahulu mengajukan penghapusan aset yang masih bernilai,
Dimana fasilitasi yang di bongkar baru saja di bangun dan ini di duga masih bernilai miliyar. Anggarannya, maka dari itu kami minta kejaksaan tingga Sulawesi tenggara untuk melakukan penyelidikan atas pekerjaan tersebut kata Karmin SH selaku ketua Umum LPPK SULTRA pada sejumlah media.
Laporan: Redaksi