Berita

Sinkronkan Aspirasi Rakyat dan Anggaran, DPRD Kendari Konsultasi Pengelolaan Pokir ke DPRD Konawe

10

INFO-SULTRA.COM | KONAWE – Di balik meja rapat yang dipenuhi dokumen anggaran, ada suara rakyat yang terus menunggu jawaban. Jalan rusak, fasilitas publik yang belum memadai hingga kebutuhan masyarakat dibawa para wakil rakyat ke ruang pembahasan anggaran. Namun ketika aspirasi bertemu angka APBD, tidak semua usulan bisa langsung diwujudkan.

Persoalan itu menjadi pembahasan saat DPRD Kota Kendari menyambangi DPRD Kabupaten Konawe, Rabu (9/9/2026), untuk membahas pengelolaan dan penyerapan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Rombongan DPRD Kota Kendari dipimpin Ketua DPRD La Ode Muh. Inarto, S.T., didampingi Suhamdamu, Wakil Ketua Komisi III Drs. Asyad Alastum, serta sejumlah anggota DPRD. Dari DPRD Konawe hadir Wakil Ketua I Nuryadin Tombili dan Ketua Komisi I Dedy, S.Si. Pertemuan berlangsung di ruang kerja Sekretaris DPRD Konawe.

Pembahasan diarahkan pada proses bagaimana aspirasi masyarakat dihimpun melalui anggota DPRD, diusulkan, dibahas hingga disinkronkan dengan program pemerintah daerah. Namun persoalan utamanya tetap sama: seberapa besar ruang fiskal yang tersedia untuk menampung aspirasi tersebut dalam Perubahan APBD 2026?

Ketua DPRD Kota Kendari La Ode Muh. Inarto mengatakan kunjungan itu bukan sekadar studi banding, tetapi momentum menyatukan persepsi agar usulan DPR dapat terakomodasi dalam program eksekutif.

“Kabupaten Konawe ini merupakan kabupaten yang paling terdekat dari Kota Kendari. Bagaimana kita bisa menyatukan persepsi soal bagaimana proses-proses pembahasan ini, terutama usulan-usulan DPR bisa terakomodir di eksekutif,” ujarnya.

Menurutnya, kunjungan tersebut sekaligus menjadi ruang bertukar pengalaman antarlembaga. “Apa yang bagus-bagus yang ada di sini bisa kita terapkan di sana, dan apa yang ada di sana bagus, bisa kita tebarkan di sini,” katanya.

Namun Pokir bukan sekadar soal menyampaikan keinginan. La Ode Muh. Inarto menegaskan bahwa prosesnya harus memperhitungkan waktu dan kemampuan anggaran. “Kalau di DPR sendiri, kita hanya menggeser beberapa hal yang menjadi kepentingan masyarakat. Selalu kita melihat kecepatan waktu dan ruang anggaran,” ujarnya.

Di sinilah drama Pokir sesungguhnya dimulai. DPRD membawa suara masyarakat, sementara pemerintah daerah harus berhadapan dengan aturan, prioritas pembangunan, perencanaan dan keterbatasan fiskal. Aspirasi harus mencari ruang di antara kebutuhan rakyat dan kemampuan APBD.

Wakil Ketua I DPRD Konawe Nuryadin Tombili dan Ketua Komisi I Dedy, S.Si., turut mengikuti pembahasan mengenai mekanisme pengelolaan Pokir agar setiap usulan tetap sesuai aturan serta selaras dengan dokumen perencanaan dan prioritas pembangunan daerah.

Sebab di balik setiap usulan, ada masyarakat yang menunggu. Ada jalan yang ingin diperbaiki, fasilitas yang diharapkan dibangun dan kebutuhan yang ingin segera dijawab.

Pada akhirnya, ujian Pokir bukan berada di ruang rapat. Ujiannya ada ketika dokumen anggaran berubah menjadi program nyata.

Rakyat tidak membutuhkan Pokir yang hanya terdengar dalam rapat. Rakyat membutuhkan hasil.

Sebab setelah semua pembahasan selesai dan angka-angka APBD ditetapkan, satu pertanyaan tetap menggantung: apakah aspirasi rakyat benar-benar mampu menembus meja anggaran, atau kembali menjadi catatan yang tertinggal di atas kertas?

Laporan : Redaksi