BeritaKriminal

PENASIHAT HUKUM DA SOROTI PELAYANAN DAN KOORDINASI DENGAN KASAT RESKRIM POLRESTA KENDARI

7

INFO-SULTRA.COM | KENDARI, SULAWESI TENGGARA – Penasihat hukum DA, Eka Angga Pratama, S.H., M.H., kecewa atas pengalamannya saat hendak berkoordinasi dengan Kasat Reskrim Polresta Kendari, Kompol Weli Wantomalau, Senin (7/9/2026).

Eka mengatakan, setelah menerima kuasa mendampingi DA, ia mendatangi Polresta Kendari untuk berkoordinasi terkait perkara yang menjerat kliennya sebagai tersangka. DA juga disebut sebagai korban dugaan pengeroyokan yang ditangani Polresta Kendari.

Setelah menunggu sekitar 30 menit di ruang Urmin, Eka mendapat informasi bahwa Kasat Reskrim hendak menemui Wali Kota Kendari. Di area parkir, Eka kemudian memperkenalkan diri sebagai penasihat hukum DA.

“Kami sudah menunggu sekitar setengah jam. Namun, tidak ada tawaran untuk melanjutkan pembicaraan di ruangannya. Wajar jika saya kecewa karena komunikasi dan pelayanan seperti itu terkesan cuek,” ujar Eka.

Eka menegaskan, kedatangannya merupakan tugas profesional untuk memastikan proses hukum berjalan objektif dan transparan.

“Kami datang sebagai lawyer untuk kepentingan profesional. Kalau penasihat hukum saja kesulitan berkoordinasi, bagaimana masyarakat yang awam hukum?” katanya.

MINTA PENANGANAN PERKARA OBJEKTIF

Eka mengatakan pihaknya tidak bermaksud menghalangi proses hukum. Namun, seluruh rangkaian peristiwa harus diperiksa objektif, termasuk dugaan pengeroyokan yang menurut DA terjadi sebelum dirinya diamankan dan diproses dalam perkara dugaan membawa senjata tajam.

Keluarga DA masih mempertanyakan penanganan laporan atau pengaduan terkait dugaan pengeroyokan tersebut.

APRESIASI UNTUK PROVOS POLDA SULTRA

Eka dan keluarga DA mengapresiasi Provos Polda Sulawesi Tenggara yang telah menerima mereka untuk menyampaikan persoalan dan meminta kejelasan penanganan perkara.

“Kami berterima kasih kepada Provos Polda Sultra yang telah menerima kami dengan baik,” tutur Eka.

Eka berharap persoalan ini menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan pelayanan dan komunikasi di lingkungan kepolisian.

Laporan Redaksi