Berita

Paripurna Reses DPRD Konawe: BEM Unilaki Sebut Melegitimasi Kebohongan Politik

108

Info-Sultra.com | Unaaha – Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Lakidende (Unilaki), Aksar, menggebrak opini publik dengan kritik keras terhadap rapat paripurna pelaporan hasil reses DPRD Kabupaten Konawe. Ia menilai forum tersebut bukan lagi ruang pertanggungjawaban, melainkan panggung formalitas yang menutupi dugaan praktik kotor di tubuh legislatif. Selasa 10 Agustus 2025

“Anggaran reses itu jumlahnya fantastis. Kalau ada anggota DPRD yang tidak turun reses tapi berani menyodorkan laporan, itu sama saja dengan menipu rakyat. Dan lebih parah lagi, jika laporan itu disahkan, artinya DPRD sedang melegitimasi kebohongan,” tegas Aksar dengan nada tinggi.

Ia menilai, publik sudah cukup muak dengan janji-janji politik yang tidak sejalan dengan kenyataan. Menurutnya, kasus dugaan LPJ fiktif ini adalah bentuk penghianatan terhadap rakyat.

“Rakyat Konawe tidak butuh dewan yang pandai beretorika di ruang sidang, tetapi malas menyerap aspirasi. Kalau memang tidak mau bekerja, lebih baik mundur saja. Jangan jadikan kursi DPRD sebagai tempat cari gaji buta,” kecamnya.

Lebih lanjut, Aksar menegaskan bahwa mahasiswa dan aktivis tidak akan diam melihat praktik yang merugikan rakyat. Ia bahkan memberi sinyal akan ada aksi besar-besaran jika kasus ini tidak segera ditindaklanjuti.

“Kami akan turun ke jalan, menggedor kantor DPRD bahkan mendesak APH untuk melakukan penyelidikan. Jangan coba-coba bermain dengan anggaran rakyat, karena mahasiswa dan aktivis akan menjadi garda terdepan melawan penyelewengan,” tandasnya.

Sorotan serupa juga datang dari Konsorsium Pemuda dan Aktivis Konawe. Mereka menuding Ketua DPRD sebagai pihak yang melakukan pembiaran, karena laporan hasil reses yang diduga belum dilaksanakan sepenuhnya tetap diterima tanpa verifikasi ketat.

Irsan Pagala, salah satu perwakilan konsorsium, menyebut kondisi ini sebagai skandal politik.

“Kalau ada anggota DPRD yang tidak melaksanakan reses tetapi laporannya tetap disahkan, itu bukan sekadar kelalaian administratif. Itu indikasi laporan palsu. Ketua DPRD harus bertanggung jawab, jangan hanya jadi penonton,” tegas Irsan.

Ia mendesak Badan Kehormatan (BK) DPRD Konawe untuk keluar dari sikap pasif. “BK jangan hanya jadi ornamen. Kalau tidak berani menindak, lebih baik dibubarkan saja. Ada pelanggaran etika, ada dugaan pembiaran, semuanya harus disikapi dengan tegas,” tambahnya.

Kini, bola panas dugaan LPJ fiktif sudah menggelinding. Publik menunggu, apakah DPRD Konawe berani membersihkan diri, atau justru membiarkan dirinya tercoreng sebagai lembaga legislatif yang bermain dengan uang rakyat.

Laporan: Qilura/ Jumardin