Dr. Sutomo menegaskan, program MBG merupakan wujud nyata kepedulian pemerintah terhadap pemenuhan gizi anak didik di lingkungan pendidikan keagamaan. Menurutnya, keberhasilan program ini akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas SDM di masa depan.
“Makan gratis bukan sekadar memberi makanan, tetapi bagian dari investasi bangsa. Santri dan siswa madrasah harus mendapatkan asupan gizi yang cukup agar mampu belajar dengan baik dan tumbuh menjadi generasi unggul,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi dukungan Pemerintah Kabupaten Konawe yang aktif memfasilitasi dan berkolaborasi dengan Kementerian Agama dalam mendukung MBG.
Pengawasan program dilakukan secara berlapis. Di tingkat wilayah, Kandepag memiliki kewenangan mengawasi pelaksanaan. Di lingkungan TNI, fungsi ini dijalankan oleh Danramil, sementara dari sisi hukum melibatkan Kejaksaan dan Polri. Seluruh pihak tersebut telah menandatangani MoU pengawasan.
Audit dilakukan setiap dua minggu. Jika ada pelanggaran, dapur yang bersangkutan akan langsung ditutup.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Konawe, Hasrun Taleo, S.Pd.I., M.Pd., menegaskan kesiapan pihaknya mengawal implementasi MBG hingga ke tingkat madrasah dan pesantren.
“Program ini bentuk nyata keberpihakan negara kepada anak-anak kita. Kami akan memastikan distribusi dan pelaksanaannya tepat sasaran sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan siswa dan santri,” ucapnya.
Hasrun menyebut, saat ini terdapat 60 madrasah dan 17 pondok pesantren di Kabupaten Konawe. Beberapa di antaranya sudah direkomendasikan menjadi dapur pengelolaan program MBG.
Dengan akselerasi program makan bergizi gratis ini, madrasah dan pesantren di Konawe diharapkan mampu menjadi contoh praktik baik bagi daerah lain dalam mendukung terwujudnya Generasi Emas Indonesia 2045.
Laporan: Nasir Alex
