Info-Sultra.com | Konawe — Di tengah seruan pemerintah pusat untuk menekan belanja tidak produktif, Pemerintah Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, justru menggelontorkan dana Rp3,47 miliar untuk membeli dua unit Toyota Alphard. Mobil mewah itu diperuntukkan bagi kepala daerah dan wakil kepala daerah. Namun di balik angka dan alasan administratif, publik membaca sinyal lain: krisis moral dan arah prioritas pembangunan yang keliru.
Ketua Lembaga Pengawasan Pembangunan dan Kebijakan (LPPK) Sultra, Karmin, SH, menyebut langkah Pemkab Konawe itu tidak sekadar tak sensitif, tetapi juga bertentangan dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto yang menekankan efisiensi dan keberpihakan anggaran pada rakyat kecil.
“Konawe bukan Jakarta. Fasilitasnya masih terbatas, banyak sekolah dan puskesmas yang belum layak. Membeli dua Alphard di situasi seperti ini adalah bentuk kemewahan yang tidak tahu waktu,” kata Karmin dalam keterangannya, Sabtu (1/11/2025).
Berdasarkan data pengadaan, Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Konawe melakukan pembelian dua unit Toyota Alphard pada 13 Mei 2025. Pagu untuk kendaraan dinas Bupati mencapai Rp1,74 miliar, dan untuk Wakil Bupati Rp1,73 miliar.
Namun informasi lapangan menyebut, salah satu kendaraan mewah tersebut dipakai oleh istri Bupati. Bahkan disebut-sebut menggunakan plat gantung atau plat palsu, indikasi penyalahgunaan aset negara yang berpotensi melanggar aturan dan etika administrasi publik.
“Jika benar digunakan oleh pihak yang tidak berwenang, maka itu bukan hanya soal etika, tapi juga pelanggaran hukum administrasi dan potensi gratifikasi fasilitas negara,” ujar seorang pengamat kebijakan publik dari Universitas Halu Oleo, Kendari.
Langkah ini semakin disorot karena pada tahun 2024 lalu, Penjabat (Pj) Bupati Konawe, Harmin Ramba, juga diketahui telah membeli tiga unit mobil dinas baru. Dalam dua tahun berturut-turut, total anggaran kendaraan pejabat di Konawe mendekati Rp6 miliar.
Di saat yang sama, laporan keuangan daerah masih mencatat keterbatasan anggaran untuk layanan dasar dan penurunan daya serap belanja publik.
“Fenomena ini menggambarkan prioritas yang terbalik. Ketika masyarakat menuntut air bersih, pendidikan, dan kesehatan, pemerintah justru fokus memperbarui kenyamanan pribadi,” ujar Karmin.
Publik kini menunggu sikap DPRD dan Inspektorat Konawe. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari kedua lembaga tersebut.
Padahal, jika fungsi pengawasan berjalan normal, keputusan pengadaan semacam ini seharusnya melalui evaluasi mendalam atas urgensi dan manfaat publiknya.
Beberapa aktivis di Sulawesi Tenggara bahkan mendesak Kementerian Dalam Negeri untuk turun tangan mengevaluasi kebijakan tersebut, mengingat prinsip efisiensi dan akuntabilitas anggaran telah menjadi arahan nasional.
Kasus Alphard Konawe kini menjadi simbol kemewahan yang berjarak dari realitas rakyat.
Ia bukan sekadar urusan mobil dinas, tetapi refleksi dari cara berpikir birokrasi yang masih terjebak dalam budaya feodal — di mana kekuasaan dilayani, bukan melayani.
Dalam perspektif tata kelola pemerintahan modern, keputusan seperti ini menunjukkan krisis etika fiskal. Anggaran publik seharusnya digunakan untuk memperkuat pelayanan, bukan mempertebal prestise jabatan.
“Ketika pejabat lebih sibuk memperindah garasi daripada memperbaiki jalan desa, maka yang rusak bukan hanya aspal, tapi juga akal sehat birokrasi,” ujar pengamat kebijakan publik tersebut menutup.
Laporan: QL
