Berita

PPWI Konawe Desak Investigasi Dugaan Maladministrasi dan Pungli pada Program Pertanian

78

Info-Sultra.com | Konawe — Program bantuan pertanian di Kabupaten Konawe kembali menjadi sorotan tajam. Alih-alih menjadi instrumen pemberdayaan petani, distribusi handtraktor justru diduga berubah menjadi ladang transaksi gelap di balik meja birokrasi.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Pewarta Warga Indonesia (DPC PPWI) Kabupaten Konawe, Andi I Fitrah Porondos Lelaki paruh baya yang akrab disapa Bang Andi di kalangan jurnalis dan aktivis, mengungkap adanya dugaan pungutan liar (pungli) sebesar Rp18 juta per Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) yang dilakukan oleh oknum di lingkungan Dinas Pertanian, Tanaman Pangan, dan Hortikultura setempat.

“Kami menerima aduan langsung dari sejumlah Gapoktan. Ada indikasi kuat bahwa bantuan handtraktor dijadikan komoditas politik dan ekonomi oleh pihak tertentu,” ungkap Bang Andi dengan nada tegas.

Lebih jauh, sumber PPWI menyebutkan bahwa sebagian unit handtraktor bahkan dibagikan secara diam-diam pada malam hari, tanpa sepengetahuan Kepala Dinas maupun Kepala Bidang yang membidangi sarana dan prasarana pertanian. Praktik tersebut menimbulkan tanda tanya besar terkait transparansi dan legalitas mekanisme distribusi bantuan tersebut.

“Tindakan seperti ini mencederai prinsip akuntabilitas publik. Pembagian alat pertanian di malam hari tanpa prosedur resmi bukan hanya janggal, tapi juga mengindikasikan adanya pola penyalahgunaan kewenangan yang sistematis,” tegas Bang Andi.

Ia menilai praktik tersebut merupakan bentuk penyimpangan moral birokrasi sekaligus degradasi integritas aparatur negara. “Bantuan pertanian bukan barang dagangan. Ketika aparatur publik memperjualbelikan hak petani, itu bukan sekadar pelanggaran administratif—itu penghianatan terhadap mandat konstitusi dan nurani sosial,” ujarnya menambahkan.

PPWI mendesak aparat penegak hukum, baik Inspektorat maupun Kejaksaan Negeri Konawe, untuk segera membuka investigasi mendalam. Menurutnya, keheningan institusi penegak hukum dalam isu seperti ini hanya akan memperpanjang rantai impunitas di tubuh birokrasi daerah.

“Negara tidak boleh berdiam diri di tengah aroma busuk penyalahgunaan wewenang. Setiap rupiah dari program pertanian bersumber dari keringat rakyat, dan harus kembali kepada rakyat,” tutup Bang Andi.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Pertanian Konawe belum memberikan klarifikasi resmi. Namun publik menuntut jawaban, bukan retorika. Sebab, di balik tanah subur Konawe, terselip potret getir: petani terus membajak lahan, sementara segelintir elit tampak asyik membajak anggaran.

 

Laporan: Redaksi