Konawe Utara,Info-Sultra.com-Dugaan korupsi anggaran dana desa tahun 2020 sampai dengan tahun 2021 di desa kolosua kecamatan landawe kabupaten konawe utara, hari ini resmi dilaporkan di kepolisian daerah sulawesi tenggara Polda Sultra, oleh Lembaga Pengawasan Reformasi Indonesia atau (LPRI), Kamis 27/juli/2023.
Adapun dugaan korupsi yang dilaporkan oleh lembaga LPRI adalah, pembangunan balai serbaguna yang dianggarkan sejak tahun 2020 sampai dengan tahun 2021, yang hingga sampai berita ini di tayangkan belum ada upaya penyelesaian yang dilakukan oleh kepala desa kolosua yang dimana kerugian negara ditaksir mencapai hingga 587 juta rupiah.
Lanjut,Laporan tersebut diterima langsung oleh piket siaga Ditreskrimsus Polda Sultra atas nama Brigadir Polisi Ardiman S.H, beserta barang bukti fisik maupun elektroni sembari memberikan apresiasi kepada lembaga LPRI atas partisipasinya ikut terlibat memantau dan melaporkan indikasi korupsi yang terjadi di daerah provinsi sulawesi tenggara.
Saat di konfirmasi dikediamannya beberapa waktu lalu, kepala desa kolosua (Ketut Maltika) mengatakan bahwa, kegiatan pembangunan balai tersebut terhambat akibat buruknya cuaca yang berkepanjangan dan terlambatnya proses pencairan anggaran,ujarnya
Adapun barang bukti yang di laporkan oleh lembaga LPRI diantaranya, dokumentasi kegiatan bangunan balai serbaguna, laporan realisasi penggunaan dan desa sejak tahun anggaran 2018 sampai dengan tahun 2021 dan 2 item barang bukti elektronik.
Ada beberapa item yang menjadi tuntutan lembaga LPRI terhadap polda sultra diantaranya :
1. Mendesak kapolda sultra untuk segera melakukan penyelidikan dan penyidikan di desa kolosua kecamatan landawe.
2. Mendesak kapolda sultra untuk segera menetapkan sebagai tersangka kepala desa kolosua atas kasus dugaan korupsi dana desa.
3. Mendasak inspektorat kabupaten konawe utara untuk segera mengaudit kerugian negara didesa kolosua kecamatan landawe kabupate konawe utara.
Disamping itu Ketua DPD LPRI Sultra, Dr. Imanuddin, S.Sos.,M.Ag.,M.Ap, berjanji pihaknya akan mengawal laporan dugaan korupsi yang terjadi didesa kolosua kecamatan landawe kabupaten konawe utara hingga tuntas.
Laporan: Nasir Alex