Konsel,Info-Sultra.com- Dewan Pimpinan Wilayah Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Sulawesi Tenggara telah banyak mendapatkan informasi terkait dana pinjaman dana Pemulihan ekonomi paska pandemi atau biasa di sebut dana PEN di Kabupaten Konawe Selatan pada tahun 2022 yang mendapatkan dana pinjaman PEN sebesar 200 Miliar dari PT.SMI.
Namun dalam pelaksanaan anggaran tersebut harusnya sasarannya adalah penanganan paska pandemi atau covid-19, namun diduga tidak di laksanakan sesuai momenklatur anggaran dan parahnya lagi dalam pengalokasian anggaran banyak yang tidak sesuai asas manfaat bagi masyarakat Konawe Selatan.
sehingga Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di duga banyak menemukan temuan pemeriksaan baik secara administrasi maupun kondisi fisik pekerjaan.
Karmin selaku Gubernur Lumbung Informasi Rakyat sangat menyayangkan kepada pemangku kebijakan di Konawe Selatan dalam pengelolaan anggaran yang tidak sesuai pelaksanaannya.
“Dugaan ini kami akan segera melaporkan secara resmi ke KPK dan Kejagung “tegasnya kepada media ini di Jakarta 3 Oktober 2023.
Laporan Redaksi