Info-Sultra.com |Konawe- Pekerjaan Pembangunan drainase jalan poros Motaha-Lambuya yang di laksanakan oleh CV.Mutiara Abadi No.Kontrak 602/171/BM/VIII/2023, dengan nilai kontrak Rp.394.272.000,– sumber dana APBD (DAU) Provinsi Sulawesi Tenggara melalui Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga, duga di kerjakan tidak sesuai dengan analisa,RAB, dan gambar.
Merujuk Peraturan Pemerintah No.50 tahun 2012 tentang pengertian Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), bahwa segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi keselamatan dan kesehatan tenaga kerja, diharuskan menggunakan pelindung diri seperti helm,sepatu dan rompi.
Hasil pantauan media di lapangan, kamis 26 Oktober 2023. lokasi pekerjaan pembangunan drainase jalan poros motaha lambuya, bahwa mulai dari mandor,kepala tukang dan buruh harian tak seorang pun yang menggunakan alat yang di maksud atau SAFETY.
Pada awal pelaksanaan pekerjaan di duga tidak menggunakan alat atau mesin moleng tapi di kerjakan secara manual atau tenaga manusia dan telah di influementasikan hingga ratusan meter pada pasangan batu pengerjaan drainase.
Selain itu adukan campuran semen dan pasir di duga menggunakan ukuran 1 banding banyak sehingga akan mengurangi ketahanan bangunan tersebut.
Ucap salah satu tenaga buruh harian yang tidak mau di tuliskan namanya mengeluh, jika dirinya sudah bekerja selama 45 hari, akan tetapi sampai hari ini pihak rekanan atau penyedia belum pernah membayarkan gajinya walaupun Rp.50.000.,
Salah satu masyarakat Desa Sonay yang enggan di sebutkan namanya menyampaikan pada awak media ini bahwa tumpukan material yang berada di sisi jalan sangat mengganggu dan bisa mengakibatkan kecelakaan kepada pengguna jalan. Bersambung edisi mendatang.
Laporan: Asran Habib.