Info-Sultra.com |Kolaka Utara- Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara bungkam terkait adanya pemuatan ore nikel yang diduga ilegal sedang di muat di Jetty Kasmar Samudera Indonesia (KSI) Desa Sulaho Kabupaten Kolaka Utara.
Selain itu ada yang lebih hebat lagi, penambangan dan pemuatan ilegal yang sudah berlangsung lama di Tangjung Berlian dan di Ex PT Pandu Batu Putih, Kab Kolaka Utara, Prov Sultra namun pihak Penegak Hukum hanya membiarkan saja bahkan diduga keras ada oknum yang bertugas dilokasi untuk memuluskan kegiatan tambang.
Kapolres Kolaka Utara telah lama mengetahui kegiatan tersebut namun jawabannya “itu untuk kesejahteraan rakyat “katanya.
Rakyat mana yang tidak ingin sejahtera ? Beda halnya di beberapa daerah di Konut misalnya, sudah banyak penambang yang ditangkap dan disangsi, atau mungkin karena tidak ada uang koordinasinya $5 Dollar.
Kepala Syahbandar Kls III Kolaka (Supriadi) saat di konfirmasi via telepon (Jum,at, 27/10/2023) terkait adanya ijin sandar tongkang Elektra 28 dan tug boat Manuel 28 yang sandar di Jetty KSI pada 24/10/2023, mengatakan “saya tidak mengetahui adanya Jetty ilegal di Desa Sulaho, setau saya Jetty Kasmar itu resmi “jelasnya.
Hasil konfirmasi yang diperoleh Wartawan dari masyarakat bahwa Jetty Kasmar yang berada di Batu Putih itu resmi, tapi lain halnya di Kasmar Samudra Indonesia (KSI) Sulaho.
Berbagai spekulasi muncul di dunia Maya, bahkan tak banyak yang menuding jika Syahbandar dan Kapolres Kolaka Utara sudah masuk angin sehingga tidak bisa berbuat apa apa ?
Beredar isu di Postingan Forum Komentar Kolaka Utara jika kegiatan pemuatan tersebut di bekingi oknum aparat.
” Semoga lancar dan cepat full tongkangnya komandang,” tulis Aldhy Kolut dalam postingannya.
Bahkan akun Facebook bernama Aldhy Kolut juga membuat status yang bertuliskan ” Klo ko ganggu itu tongkang di labuandala,,,Laras Panjang dan sepatu laras ko dapat “.
Dari postingan tersebut kuat besar kegiatan pemuatan Ore Nikel Ilegal dari IUP Mining Maju di bekingi Oknum aparat.Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Kolaka dan Kapolres Kolaka Utara bungkam terkait adanya pemuatan perdana ore nikel yang diduga ilegal sedang di muat di Jetty Kasmar Samudera Indonesia (KSI) Desa Sulaho Kabupaten Kolaka Utara, Prov Sultra.
Berbagai spekulasi muncul di dunia Maya, bahkan banyak yang menuding jika Syahbandar dan Kapolres Kolaka Utara sudah masuk angin sehingga tidak bisa berbuat apa apa.
” Semoga lancar dan cepat full tongkangnya komandang,” tulis Aldhy Kolut dalam postingannya.
Bahkan akun Facebook bernama Aldhy Kolut juga membuat status yang bertuliskan ” Klo ko ganggu itu tongkang di labuandala,,,Laras Panjang dan sepatu Karas ko dapat “.
Dari postingan tersebut kuat besar kegiatan pemuatan Ore Nikel Ilegal dari IUP Mining Maju di bekingi oknum aparat.
Laporan: Redaksi