Scroll untuk baca artikel
Example 325x300 Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 325x300 Example 728x250
Berita

Ketua LSM Simaklah, Desak Kejaksaan Tinggi Untuk Memeriksa Pelaksanaan Kegiatan Rehabilitasi D.I. Wawotobi 

88
×

Ketua LSM Simaklah, Desak Kejaksaan Tinggi Untuk Memeriksa Pelaksanaan Kegiatan Rehabilitasi D.I. Wawotobi 

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Example 300x600

Info-Sultra.com |Konawe- Pelaksanaan kegiatan pembangunan Rehabilitasi D.I wawotobi kabupaten konawe (paket II) dengan total Anggaran kurang lebih 263 miliar.

Dengan pelaksana kegiatan oleh PT. PEMBANGUNAN PERUMAHAN RAKYAT mendapatkan kecaman keras dari ketua LSM SIMAKLAH, Senin ( 01/11/2023 ). 

Dalam press releasenya, imran leru meminta kejaksaan tinggi untuk segera bertindak melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap pelaksanaan kegiatan pembangunan rehabilitasi D. I Wawotobi kab. Konawe. 

(paket ll) dengan kontraktor pelaksana PT. PEMBANGUNAN PERUMAHAN (PP) dgn total Anggaran kurang lebih 263 miliar.  

“beberapa titik pelaksanaan kegiatan rehabilitasi D. I Wawotobi, sekarang ini sudah mengalami keretakan, bahkan beberapa titik kegiatan besi pada lantai dasar sudah muncul besinya”. 

Ketua LSM SIMAKLAH, Imran Leru menyampaikan diawal proses pelaksanaan kegiatan, saya sebagai warga kelurahan Asinua turut menyaksikan kegiatan pelaksanaan pembangunan mulai dari proses galian, anyaman besi, besi yg di gunakan sampai pekerjaan lantai dasar dan dinding irigasi”, Jelasnya. 

“Kejaksaan tinggi harus segera menggandeng tim Auditor untuk sesegera mungkin, melakukan permeriksaan kegiatan rehabilitasi jaringan irigasi, jika di perlukan kami siap menunjukan dugaan titik pembiasan konstruksi”.  

Imran sapaan akrabnya yg  salah satu  aktifis penggiat anti korupsi  memaparkan pada beberapa locus kegiatan dijaringan irigasi D. I Wawotobi telah terjadi dugaan pengurangan volume kegiatan dan itu bila kejaksaan memerlukan kami, maka kami siap menunjukan tempatnya. 

“Miris memang, beberapa kegiatan dari pembangunan jaringan irigasi rehabilitasi D. I di jahati pelaksanaanya”. Ungkapnya.  

Imran leru menyampaikan ini akibat pusat lebih cenderung memberdayakan Kontraktor-kontraktor luar daripada kontraktor daerah pada proyek – proyek miliaran rupiah. 

Yang nota bene nya setelah proyek selesai mereka pulang, daripada memberdayakan kontraktor daerah yang memiliki dukungan alat terhadap kegiatan yang dimaksud, dan setelah selesai kontraktor daerah ini akan turut serta memelihara kegiatan yang di laksanakan nya”. Harapnya. 

” Sudahlah, saya tidak akan memperpanjang narasi kontraktor lokal dan non lokal

jelasnya saya mendesak kejaksaan tinggi sultra untuk sesegera melakuan pemeriksaan kegiatan yg kami maksud, tentu dgn menggandeng tim Auditor, berikan kepada publik tentang apa namanya itu penegakan hukum, kami tidak menginginkan lagi konsep penegakan hukum tapi lebih kearah kontekstual penegakan hukum, tutupnya

Laporan : Nasir

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *