Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 325x300
Berita

Kelompok Masyarakat Desa Tamesandi, Presure Persoalan Pembayaran Kompensasi Lahan Garapan Masyarakat Terdampak Sosial Bendungan Ameroro

95
×

Kelompok Masyarakat Desa Tamesandi, Presure Persoalan Pembayaran Kompensasi Lahan Garapan Masyarakat Terdampak Sosial Bendungan Ameroro

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Example 300x600

Info-Sultra.com | Konawe, Kelompok masyarakat yang mengatas namakan masyarakat terdampak sosial lagi lagi mendatangi kantor bupati Konawe senin 5 pebruari 2024 sekira jam 11.00 wita.

Bupati konawe DR. H.Harmin Ramba,SE.MM dalam sambutannya menyampaikan beberapa hal terkait penanganan dampak sosial waduk bendungan Ameroro yang mana pertemuan ini sudah kesekian kalinya termasuk tindak lanjut rapat yang diselenggarakan di balai Desa Tamesandi bersama unsur pimpinan terkait.

Dalam pertemuan tersebut bupati Konawe yang biasa disapa bang Harmin menyimpulkan bahwa lahan dimaksud yang akan dibayarkan dalam waktu singkat adalah lokasi atau lahan yang masuk kategori APL.adapun lahan dampak sosial (Damsos) yang dimaksud masih menunggu pervikasi dari unsur pemerintah desa,nanti selesai penanda tanganan berkas baru diajukan kepada Satgas untuk kemudian dilakukan Reviu dari BPKP provinsi.

Selanjutnya bapak bupati menyampaikan himbauan kepada masyarakat untuk tidak melakukan aksi aksi yang dapat mencederai diri sendiri karena dalam penanganan masalah ini tentu semua dilindungi undang-undang.

“Saya berharap masyarakat tetap tenang melakukan aktivitas sebagaimana biasa menunggu info selanjut.terangnya”

Sementara dari perwakilan aliansi masyarakat terdampak  Gunawan dalam orasinya menyuarakan sekaligus membeberkan kinerja kepala desa Tamesandi yang selama ini menutup tutupi persoalan lahan garapan masyarakat.

“Kades Tamesandi Mido,SH MH sengaja mengulur-ulur waktu tidak tanda tangan padahal pengukuran sudah dilakukan oleh Tim Satgas dan saya ikut mengawalnya.”

Ada 3 point yang menjadi seruan aksi antara lain:

1.Mendesak Kepala Desa Tamesandi segera menanda tangani berkas damsos

2.Mendesak BWS segera melakukan pembayaran ganti rugi tanaman masyarakat yang masuk wilayah ijin IPPKH seluas 503 ha.

3.Menolak peresmian waduk Ameroro sebelum dilakukan pembayaran.

Massa membubarkan diri dan bapak bupati meminta bukti- bukti tertulis dari warga yang merasa masuk dalam plotingan proyek PSN maupun IPPKH dan meminta beberapa orang perwakilan untuk melakukan diskusi lanjut diruang kerja bupati.

Alhamdulillah sampai pada puncak kegiatan tadi,berlangsung kondusif aman dan terkendali berkat kerjasama antara massa dan kepolisian Resort (polres) Konawe.

Laporan: Redaksi

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *