
Info-Sultra.com || Konawe – Dewan pimpinan wilayah lumbung informasi rakyat Sulawesi tenggara minta KPK dan Kejagung segera sidik dugaan skandal anggaran silpa konawe tahun 2023 sebesar 59 M. Dari hasil konfirmasi terkait persoalan tersebut para pihak ketika di konfirmasi selalu berkilah dan saling tidak tau baik pihak DPRD Konawe maupun Pemda konawe.
Patut kami duga bahwa anggaran silpa yang muncul tiba tiba di perubahan anggaran tahun 2023, di duga adalah korupsi yang melibatkan antara petinggi DRPD Konawe dan pihak Pemda konawe sebab tak satupun bisa menjelaskan. Apa saja dana 59 M itu,”ucap Karmin.SH.
Jadi secara detail . Disnilal kami minta KPK dan Kejagung segera lakukan sidik agar publik dan masyarakat konawe tau apa saja wujud Dana silpa 59 M itu tegas karmin SH selaku gubernur lira Sultra di sejumla media, kamis 18/04/2024.
Lanjut , sesuai hasil keterangan beberapa anggota DPRD Konawe menjelaskan bahwa awal pembahasan APBDP tahun 2023 dalam KUAPPS tidak ada dalam draf anggaran dana SiLPa tapi menjelang mau penetapan anggaran APBDP tahun 2023 tiba tiba muncul anggaran SILPA dan tidak di tau peruntukan untuk apa sehingga sebahagian anggota DPRD Konawe mempertanyakan tapi pihak pimpinan DPRD dan Pemda konawe tidak bisa menjelaskan.
“Dan pada akhirnya dana APBDP di sahkan dan di tanda tangan oleh pejabat bupati konawe yang baru saja di lantik , jadi DPW Lira Sultra berharap kepada KPKRI dan Kejagung untuk melakukan sidik dugaan korupsi dana SILPA konawe agar bisa di tau siapa aktor aktor dalam merekayasa anggaran tersebut, tutup Karmin.SH,.
Laporan: Redaksi