Info-Sultra.com | Kendari – Korupsi adalah sebuah kejahatan dapat merugikan negara yang berdampak pada suatu perkembangan ekonomi maupun pada pembanganan di suatu daerah. Korupsi juga menjadi musuh bersama, sehingga perlu dilakukan pengawasan dan pemeriksan dari aparat penegak hukum yang membidangi.
Terkait hal itu, Manton selaku Direktur Eksekutif Jaringan Masyarakat Berantas Korupsi (JASBARU) Sulawesi Tenggara meminta kepada Kepolisian Daerah (Polda) Sultra untuk memanggil dan memeriksa Kepala Desa Kota Bangun Kecamatan Ranomeeto Kabupaten Konawe Selatan terkait pengelolaan keuangan dana desa
Berdasarkan hasil investigasi dilapangan diduga kuat terdapat indikasi kerugian negara dari pengelolaan dana desa pada Tahun 2024 di Desa Kota Bangun, Kecamatan Ranomeeto, Kabupaten Konawe Selatan.
Manton mengungkapkan bahwa setelah melakukan investigasi ia menemukan sebuah pekerjaan rehabilitasi gadung balai kemasyarakatan menelan anggaran ratusan juta rupiah Tahun 2024, tetapi volume pekerjaan hanya mempu mengerjakan pondasi dan Beton Cor Tiang.
Tidak hanya itu, Selain Balai Kemasyarakatan, juga ditemukan pekerjaan pembangunan Talud dan Drainase. Dimana ketiga item pekerjaan tersebut diduga kuat tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Bahkan diduga ada indikasi Maladministrasi dalam laporan pertanggungjawaban keuangan desa.
“Kami berharap agar Pihak Polda Sultra maupun Polres Kendari untuk segera melakukan penyelidikan, jika perlu segera memanggil dan memeriksa Kepala Desa, Sekretaris Desa, Bendahara, TPK Desa Pendamping dan Ketua BPD Desa Kota Bangun terkait pengelolaan dana desa Tahun 2024, 2023, 2022, 2021, dan Tahun 2020,” Pinta Manton kepada pihak Kepolisian. Jum’at, 29/08/2025.
Terakhir, Manton juga manyampaikan bahwa dirinya akan segera melaporkan secara resmi kepada pihak kepolisian dan Inspektorat Provinsi, Ombudsman dan ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) agar dilakukan pemeriksaan secara detail pada setiap pekerjaan pembangunan yang menggunakan Dana Desa Kota Bangun sejak tahun 2020, 2021, 2022, 2023 dan Tahun 2024. Pungkasnya.
Laporan: Nasir Alex
