Info-Sultra.com | Konawe – Polemik pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu mencuat dalam rapat dengar pendapat (RDP) DPRD Kabupaten Konawe, Kamis, 18 September 2025. Rapat ini mempertemukan legislatif, eksekutif, hingga perwakilan tenaga kesehatan yang masih berstatus honorer.
Ketua DPRD Konawe, I Made Asmaya, memimpin jalannya rapat bersama wakil ketua dan jajaran komisi. Hadir pula Asisten III Pemkab Konawe, Mudarman; Kepala Dinas Kesehatan, Yones; serta Kabid Kepegawaian dan Mutasi BKPSDM, Ultri. Kepala Puskesmas se-Konawe dan ratusan tenaga kesehatan ikut menyimak jalannya diskusi.
“Kondisi fiskal ini membuat pemerintah daerah terpaksa membatasi perekrutan PPPK paruh waktu,” kata Mudarman.
Ultri menambahkan, sesuai Keputusan MenPAN-RB Nomor 16 Tahun 2025, keputusan penerimaan PPPK paruh waktu diserahkan ke pemerintah daerah. “Harapannya semua honorer bisa diangkat, tetapi kemampuan anggaran menjadi penentu,” ujarnya.
Kepala Dinas Kesehatan Konawe, Yones, menilai tenaga kesehatan honorer di Puskesmas layak diperjuangkan. Ia menyebut pengabdian mereka nyata dalam mendukung pelayanan publik. “Mereka sudah teruji, karena itu perlu ada keberpihakan,” kata Yones.
Menutup rapat, Ketua DPRD I Made Asmaya menegaskan komitmen legislatif mengawal aspirasi tenaga honorer. “DPRD Konawe akan berdiri bersama mereka untuk mencari solusi,” ujarnya.
Laporan: Nasir Alex
