Konawe,Info-Sultra.com-Konsorsium Putra Daerah Routa Menggugat (KPDRM) gelar aksi demonstrasi jilid 8 di DPRD Konawe tuntut ganti rugi lahan dan tanaman Kopi milik masyarakat Routa kepada PT.SCM, Selasa (26/9/23)
Aksi demonstrasi yang dilakukan tersebut terkait dugaan PT. Sulawesi Cahaya Mineral (SCM) yang hingga saat ini belum membayarkan Ganti rugi lahan dan tanaman tumbuh kopi Masyarakat Routa, bahkan diduga pihak perusahaan sudah Menggarap lahan kopi masyarakat.
Hal ini sesuai dengan MoU surat Kesepakatan yang di tanda tangani oleh pihak Pemerintah, PT.SCM serta Polres Konawe beberapa waktu lalu. namun, lagi dan lagi perjanjian tersebut diduga hanya formalitas belaka.
Sejumlah tuntutan dan permintaan masa aksi demontrasi tersebut yakni Mendesak tim penyelesaian lahan tanaman tumbuh pohon kopi masyarakat Routs agar segera membrikan hasil ukuran kebun kopi kepada Masyarakat.
Menentang pemerintah daerah dalam hal ini tim independent agar segera mendesak PT. Sulawesi Cahaya mineral (SCM) agar segera membayarkan taliasi tanaman tumbuh pohon kopi.
Mendesak insfektorat tanmbang agar segera mencabut izin usaha pertamabagan PT. Sulawesi Cahaya mimeral (SCM) yang berada di lahan Masyarakat routa.
Dan yang terakhir adalah Mendesak komisaris pimpinan tertinggi PT. Sulawsi Cahaya mineral (SCM) agar segera turun kelapangan untuk melakukan hering kepada masyarakat Routa terkait banyaknya permasalan yang di timbulkan oleh PT. Sulawesi Cahaya mineral (SCM).
Ucap randi selaku Koordinator Lapangan kepada media ini menjelaskan bahwa luas lahan dan dan kebun kopi milik warga Routa baik lahan yang berada diluar IUP maupun di dalam IUP kurang lebi 150 hektar lebih
“Dalam kesepakatan bersama bahwa untuk pembebasan lahan atau ganti rugi dengan luas lahan 1 hektar milik masyarakat Routa dihargai 90 juta” Ujarnya
Kata Randy, kemarin di aksi demonstrasi jilid satu yang digelar tahun 2022 lalu sudah dijanji untuk dituntaskan, namun hingga hari ini belum direalisasikan atau solusi terhadap persoalan tersebut
Menurutnya, persoalan ini sudah diurus oleh Tripika Kecamatan Routa, tetapi mengalami kegagalan diduga ada permainan -permainan yang dilakukan.
Sehingga kita bersepakat diaksi jilid 4 persoalan ini diurus oleh Pemerintah Daerah dalam hal ini dari DPRD Konawe melalui Komisi 2, Ketua DPRD dan Pemda Konawe
“Kemarin sudah dibentuk Tim Independen yang didalamnya ada dari DPRD Konawe, Pemda Konawe, Polres Konawe, BPN, Pertanian dan Kehutanan yang diketuai oleh Sekda Konawe untuk melakukan investigasi” Katanya.
Ada Hasil investigasi, namun dari pihak pemerintah mengeluarkan surat tidak jelas, karena cuman hanya surat yang mendesak pihak PT. SCM untuk menyelesaikan persoalan tersebut
Lanjut, Sementara pihak PT. SCM menyampaikan bahwa persoalan yang mana yang mau diselesaikan, Karana data ukuran lahan milik masyarakat mereka tidak miliki
Diketahui, masa aksi yang tergabung dalam Konsorsium Putra Daerah Routa Menggugat (KPDM) sempat saling dorong dengan pihak petugas keamanan saat melakukan aksi demonstrasi, namun tidak berlangsung lama.
Laporan Tim