Konawe,Info-Sultra.com- Warga Kecamatan Routa kabupaten Konawe akhirnya bisa Bernafas lega, atas dibayarkannya ganti rugi tanaman tumbuh, yang berada di IUP perusahaan tambang PT. SCM di Kecamatan Routa, Senin 16 Oktober 2023.
diketahui beberapa waktu lalu masyarakat kecamatan Routa melakukan Aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Kabupaten Konawe, Guna mendesak wakil rakyat mempresur Keluhan masyarakat Routa.
Pj. Bupati Konawe Dr. Harmin Ramba Se.MM. Senin mengatakan, pemerintah daerah kabupaten Konawe hari ini telah menuntaskan permasalahan sengketa tanaman tumbuh milik beberapa warga masyarakat Routa,
Manajemen PT. SCM melakukan pembayaran dengan chas atau kontan, Turut hadir menyasikan pembayaran langsung, Pj Bupati Konawe, Harmin Ramba, Wakil ketua dewan Konawe, Rusdianto, Kapolres Konawe AKBP Ahmad Setiyadi dan perwira penghubung Konawe
pasca Pembayaran ganti rugi tanaman tumbuh yang di bayarkan di aula kantor bupati antara manajemen PT. SCM bersama masyarakat pemilik tanaman
Harmin Ramba juga mengatakan dimasa kepemimpinannya menjadi Pejabat Bupati Konawe akan berusaha bekerja nyata, dan berharap bisa mengurangi Konflik antara Investor pengusaha dan masyarakat, lanjut ungkapnya kalau perlu tidak ada lagi konflik masalah tanaman tumbuh di Routa khususnya antara pihak PT. SCM dengan warga, dan umumnya masyarakat kabupaten Konawe dengan Investor.
Lanjut ucapnya” pemerintah daerah saat ini, akan membuat Prioritas 100 hari kerja akan memberikan Tugas khusus dalam hal ini Bagian Pemerintahan di bawah koordinasi Asisten I, agar membuat program target untuk menyelesaikan tata batas, sehingga warga tenang dengan status lahan mereka,” cetusnya
ditempat yang berbeda Politisi Partai Gerindra yang Juga menjadi Ketua Fraksi Gerindra di DPRD Konawe ini memaklumi banyaknya tugas karena luasnya wilayah Kabupaten Konawe yang harus ditangani, namun hendaknya dapat memilah dengan membuat skala prioritas, khususnya hal-hal yang menyangkut tapal batas dan Perkebunan masyarakat.
“Hal itu dilakukan agar tidak terjadi lagi penyerobotan lahan di masyarakat, seperti kemarin masyarakat di Kecamatan Routa, atas keluhan Tanaman Tumbuh yang kita ketahui telah hari ini di bayarkan, Ulfiah juga berharap kasus Seperti ini terakhir di kecamatan Routa, tegasnya.
Ulfiah mengatakan, peninjauan ini merupakan tindak lanjut dari aduan masyarakat yang awal September lalu mengadu ke gedung dewan yang mengeluhkan sikap perusahaan. terangnya
“Menindaklanjuti hal itu, kami legislatif bersama-sama eksekutif yang dalam hal ini dipimpin langsung bapak bupati, dalam waktu dekat akan meninjau langsung ke lapangan,” katanya.
Menurutnya, dari pengamatan dan informasi dari masyarakat setempat memang diketahui terdapat tanda-tanda bekas penggarapan lahan menggunakan alat tradisional, Namun demikian, untuk menuntaskan permasalahan tersebut, perlu dilakukan perundingan atau musyawarah bersama,
Dialog bersama masyarakat di lapangan, lanjut Ulfiah, sepakat akan membentuk tim teknis yang akan mendata lahan agar perselisihan antara investor dan Warga agar kedepannya tidak bisa diklaim oleh perusahaan, begitu juga luasan lahan dimaksud. cetusnya
“Tim teknis ini sudah pasti akan melibatkan sejumlah pihak di antaranya perkebunan, pertanahan, kehutanan dan Bappeda,” tambahnya
Termasuk menjadi tugas tim ini, bukan hanya mendata luas lahan berikut bukti kepemilikan, tapi juga menginventarisasi bukti tanam tumbuh kebun milik masyarakat tersebut. Selanjutnya akan melibatkan perusahaan yang diduga melakukan penggarapan lahan tersebut. Terangnya.
Laporan: Nasir Alex