Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the wordpress-seo domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/u9094478/public_html/info-sultra.com/wp-includes/functions.php on line 6114
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Konawe, Gelar Kegiatan Bimbingan Usaha Untuk Perempuan Industri Rumahan - Info-Sultra.Com
Scroll untuk baca artikel
Example 325x300 Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 325x300 Example 728x250
Berita

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Konawe, Gelar Kegiatan Bimbingan Usaha Untuk Perempuan Industri Rumahan

71
×

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Konawe, Gelar Kegiatan Bimbingan Usaha Untuk Perempuan Industri Rumahan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Example 300x600

Info-Sultra.com |Konawe- Pemerintah daerah kabupaten Konawe melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, memiliki kepedulian kepada pelaku UMKM di Kabupaten Konawe . Menurut Data dari Dinas Koperasi dan Usaha, Kecil dan Menengah (UKM) dan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Konawe jumlah UMKM yang terdata di Kecamatan Routa  ada sekitar 745 lebih dari 65 persen pelaku UMKM Perempuan, Jumat ( 20-10-2023 ).

Hal ini selaras dengan program prioritas Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak pada saat ini adalah meningkatkan kualitas hidup perempuan di bidang ekonomi, dan juga sesuai dengan arahan Presiden RI tahun 2020-2024 tentang lima program prioritas perempuan dan anak, salah satunya dari pogram peningkatan pemberdayaan perempuan dalam kewirausahaan.

Noor Jannah ST.M.Si Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, menggatakan Pelaksanakan kegiatan bimbingan usaha di Desa Lalomerui, untuk perempuan khususnya di bidang industri rumahan di Kecamatan Routa tahun 2023 di Baiai desa Lalomerui, Jum’at (20/10/2023).

kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemberdayaan ekonomi perempuan melalui pengembangan industri rumahan. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan sebagai pintu masuk menuju terwujudnya ketahanan keluarga. Karena dengan adanya kemajuan ekonomi akan berdampak pada tingginya tingkat pendidikan anak, dan anak akan mendapat asupan gizi yang baik serta hak-hak anak lainnya dapat terpenuhi. 

Kegiatan yang diikuti oleh perempuan industri rumahan di Desa Lalomerui dan umumnya Kabupaten Konawe, ini diharapkan akan menciptakan peluang usaha yang luas dan membuka lapangan kerja bagi perempuan sehingga dapat meningkatkan usaha pendapatan bagi perempuan. Selain itu, meningkatnya kapasitas Sumber Daya Manusia di bidang marketing hasil produk olahan industri rumahan di era digital, khususnya untuk perempuan industri rumahan yang merupakan salah satu upaya mengurangi angka kemiskinan di Kabupaten Konawe.

Kegiatan bimbingan usaha tersebut dibuka oleh Noor Jannah ST.M.Si selaku Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Saat membuka kegiatan ia menyampaikan dalam sambutannya bahwa pemenuhan hak ekonomi perempuan semakin dirasakan sebagai salah satu kebutuhan yang dapat mengantarkan kaum perempuan mewujudkan keadilan dan kesetaraan gender, sehingga pengembangan industri rumahan terus menggeliat dan peran serta perempuan menjadi ujung tombak.

“Industri rumahan memiliki potensi besar dalam mendorong dan memperkuat ketahanan keluarga di bidang ekonomi dan memiliki dampak di berbagai aspek,” ucapnya. 

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kabupaten Konawe, Noor Jannah ST. M. Si, menambahkan Bahwa Kegiatan Sosialisasi ini merupakan bagian dari Program Kerja 100 Hari PJ. Bupati Konawe, Cetusnya.

Adapun Narasumber dalam kegiatan tersebut adalah Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kabupaten Konawe, Noor Jannah ST. M. Si, Kepala Bidang Perlindungan Hak Perempuan dan Anak, Arifudin AK. SE. M.Si , Kepala bidang Pengarusutamaan Gender, Erit rianty S.K.M. M.M. Kepala bidang Pemenuhan hak Anak, Wiwin S.ST. M.Kes.

Laporan: Redaksi

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *