Scroll untuk baca artikel
Example 325x300 Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 325x300 Example 728x250
Berita

AMM Resmi Laporkan Dugaan Mark-Up Anggaran Pembangunan Kawasan Food Court di Kejari Konawe

26
×

AMM Resmi Laporkan Dugaan Mark-Up Anggaran Pembangunan Kawasan Food Court di Kejari Konawe

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Info-Sultra.com | Konawe – Usai menggelar rapat dengar pendapat RDP di gedung DPRD Kabupaten konawe pada 30 Januari 2025 lalu, aliansi masyarakat menggugat AMM, tak puas dengan presentase tekhnis oleh dinas pekerjaan umum, penataan ruang, perumahan dan kawasan pemukiman kabupaten konawe, aliansi masyarakat menggugat AMM akhirnya melaporkan dinas PUPRP dan Rekanan kontraktor di kejaksaan negeri konawe atas dugaan korupsi mark-up anggaran pembangunan taman wisata kuliner kawasan food court.

Dalam keterangannya pimpinan rapat RDP, pihak DPRD mengatakan akan mengkaji ualang hasil RDP dan akan menyampaikan hasilnya kepada ketua DPRD untuk diberikan rekomendasi hukum kepada aliansi masyarakat menggugat sebagai dasar untuk melaporkan pembangunan taman wisata kuliner kawasan food court di kejaksaan negeri konawe, namun sampai hari ini rekomendasi yang di janjikan pihak DPRD kabupaten konawe hanyalah isapan jempol atau janji manis yang tiada akhir.

Example 300x600

Koordinator AMM Imran Leru, mengatakan bawa untuk pelaporan di aparat penegak hukum kami sebagai masyarakat yang terlibat dalam lembaga kontrol sosial tidak membutuhkan rekomendasi DPRD dalam melakukan pelaporan ke aparat penegak hukum oleh karenanya hari ini juga secara resmi kami melaporkan dugaan korupsi  mark-up anggaran atas pembangunan taman wisata kuliner kawasan food court di kejaksaan negeri konawe.

Imran Leru menilai tidak puas dengan apa yang di sampaikan oleh tim teknis dinas pekerjaan umum dan kontraktor rekanan dinas pekerjaan umum terkait proyek pembangunan taman wisata kuliner kawasan food court yang dinilai mark-up anggaran yang berpotensi merugikan keuangan negara.

Ditempat yang terpisah wakil ketua dewan pimpinan wilayah badan advokasi investigasi hak asasi manusia republik indonesia Anas Lamaliga yang tergabung dalam AMM juga memberikan kritik, pihaknya menilai bahwa peroyek pembangunan taman wisata kuliner kawasan food court kabupaten konawe yang menelan anggaran 4.997.478.000 sebenarnya tidak mark-up anggaran namun pihak rekanan kontraktor terlalu banyak meraup keuntungan.

Proyek yang menelan anggaran 4.997.478.000 dinilai sangat tidak rasional, hal tersebut juga mendapat tanggapan serius dari kepala seksi intelijen kejaksaan negeri konawe yang memberikan statemen bahwa setiap kegiatan pemerintah daerah selalu mendapatkan pendampingan hukum dari kejaksaan negeri melalui kepala seksi perdata dan tata usaha negara, namun jika pekerjaan tersebut mendapat sorotan dan kritik dari masyarakat maka pihaknya akan secara otomatis mundur dari pendampingan hukum.

Dan pihak AMM berjanji akan mengawal laporan tersebut hingga tuntas agar tak ada pihak pihak yang menjadikan proyek pembangunan taman wisata kuliner kawasan food court tersebut sebagai ladang keuntungan.(Red)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *